Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Batubara. Sejumlah peternak di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, merasa was-was dengan merebaknya penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menyerang hewan ternak (sapi/lembu). Salah seorang peternak, Imam Samudra warga Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, harus pasrah setelah PMK menyerang seluruh ternak miliknya.
"Semuanya terserang PMK. Ada 37 ekor lembu. Mulai dari sakit mulut, kuku hingga tidak mau makan. Kalau uda kenak mulutnya (ngences), jadi gak mau makan, terus kurus dan gak mau bergerak. Kalau uda gitu, pasrah aja," kata Imam Samudra saat berada di areal perkebunan Sei Bejangkar, Kamis (16/6/2022).
Ia menuturkan, penularan PMK begitu cepat. Berawal dari 1 hewan ternak, menular ke hewan lain hanya dengan waktu sekitar 1 Minggu.
"Cepat kali menular. Awalnya cuma 1 ekor. Saat ini uda seluruhnya (37 ekor). Padahal baru 1 Minggu. Awalnya, pagi hari saat lembu bangun, tiba-tiba lembu agak susah berjalan (pincang). Selanjutnya, terus menular ke lembu lain," ujarnya.
Walaupun sudah banyak ternak yang terjangkit PMK, ia mengaku sampai saat ini belum ada pihak terkait yang mendata atau memeriksa hewan ternak tersebut.
"Belum ada dari dinas yang datang untuk mendata atau memeriksa. Pengobatan kami lakukan sendiri. Paling, kalau kaki cuma kasi minyak lampu aja. Besok kandang mau kami semprot sendiri," tuturnya.
Terpisah, Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, Antoni Ritonga menyampaikan, hingga 15 Juni 2022 mencatat sedikitnya 4,252 hewan ternak terjangkit penyakit mulut dan kaki (PMK). Sedangkan 2,913 ekor diantaranya (69 %) sudah sembuh.
Sedangkan sebarannya ada di 10 kecamatan dan 31 desa/kelurahan. Untuk penanganan, pihaknya sudah mengintensifkan dokter hewan dan petugas lapangan. Untuk pengendalian dan pengobatan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dan domba pihaknya secara kontiniu melakukan cek point di perbatasan Kabupaten Batubara. Tak hanya itu, petugas juga terus gencar melaksanakan penyuluhan/sosialisasi bersama pihak terkait.
"Setiap hewan ternak yang hendak keluar atau masuk ke Kabupaten Batubara harus memiliki SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan). Bila SKKH tidak ada, maka dipastikan hewan ternak tersebut tidak diperkenankan melintas di Kabupaten Batubara," tegasnya.
Selain itu, ia menjelaskan sebaiknya hewan ternak tersebut dikandangkan, dengan begitu pengendalian ternak akan lebih, yang sehat dipisah dengan yang sakit sehingga ternak tersebut lebih gampang dikontrol. Selain itu peternak dapat memperhatikan sanitasi, pemberian vitamin dan pakan tambahan bergizi.
"Menanggapi sebaran PMK yang dinilai tinggi, Bupati Batubara telah menginstruksikan agar melakukan tindakan cepat untuk mengendalikan PMK," ucapnya.