Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Polres Pelabuhan Belawan menggerebek lokasi peredaran narkoba di benteng Sungai Deli, Jalan Yong Panah Hijau, Kelurahan Labuhandeli, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Kamis (16/6/2022) sore. Penggerebekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Sahputra dengan melibatkan sejumlah petugas dari Polsek Medan Labuhan.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan belasan mesin judi dingdong, dua unit mesin tembak ikan, senjata tajam dan senapang angin yang dimodifikasi serta puluhan alat hisap narkoba dan dua orang diduga pelaku.
Warga sekitar sempat heboh, ketika dua orang diamankan dari lokasi tersebut. Sedangkan sejumlah barang bukti dari rumah yang dijadikan lokasi judi diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
Kasat Reskrim AKP Rudi Sahputra, mengatakan, kegiatan yang mereka lakukan untuk merespon keluhan masyarakat. “Kita banyak menerima laporan dari masyarakat bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai tempat berjudi dan narkoba, makanya kita melakukan penertiban,” ucapnya.
Dua orang yang diamankan dari lokasi tersebut kini masih dalam proses penyidikan.