Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kinerja penerimaan pajak yang dicapai Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Kanwil DJP Sumut) I Medan cukup membanggakan. Pasalnya, hingga posisi menjelang minggu ketiga Juni atau menjelang tutup semester pertama 2022, total nilai pajak yang dikoleksi Kanwil Sumut I sudah mencapai Rp 14,7 triliun atau mencapai 83 persen lebih dari target sepanjang tahun sebesar Rp 17,69 triliun.
Kepala Kanwil DJP Sumut I Medan, Edi Wahyudi menyebutkan, pencapaian itu menempatkan Kanwil DJP Sumut I me jadi jawara dari 34 kanwil pajak yang ada di Indonesia.
"Kami saat ini bertengger pada urutan pertama dalam penghimpunan pajak," katanya pada media briefing yang digelar Selasa (21/6/2022), di Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Sumut I Medan.
Kata Edi, kinerja pencapaian penghimpunan pajak itu ditopang oleh meroketnya harga sejumlah komoditas ekspor khususnya produk crude palm oil (CPO) dan turunannya yang cukup banyak di Sumatera Utara.
Dia optimis, beranjak dari kinerja penerimaan selama enam bulan pertama, maka dipastikan penerimaan pajak di Kanwil Sumut I bakal melampaui target sepanjang tahun.
Kata dia, pencapaian penerimaan pajak tahun ini merupakan rekor sepanjang 14 tahun terakhir yang belum pernah mencapai target.
Cuma dia mengungkapkan, keberhasilan itu tidak membuatnya berpuas diri. Sebab, tantangan di depan sudah menunggu.
Sebab, seturut pengarahan dari Kantor Pusat Ditjen Pajak maka setiap kantor yang mampu menorehkan kinerja bagus bahkan bisa melewati target yang dibebankan pada tahun berjalan akan direvisi target penerimaannya.
Pada bagian lain dalam penjelasannya, Eddi yang didampingi Kabid P2Humas Bismar Fahlerie mengatakan, selain pencapaian penghimpunan pajak yang cukup baik, kepatuhan wajib pajak juga cukup baik.
Dia mengharapkan, kinerja yang cukup baik saat ini akan menjadi modal berharga pada masa yang akan datang.
Dia membeberkan, kondisi pandemi Covid-19 yang sudah mulai reda tetapi belum berakhir memberikan pengalaman dan pelajaran berharga bagi jajaran DJP.
Oleh sebab itu modal tersebut akan dijadikan pijakan untuk melangkah menghimpun pajak di masa yang akan datang.
Menjawab pertanyaan tentang kemampuan menghimpun pajak baik secara nasional termasuk di wilayah yang tidak selaras dengan kondisi ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19, menurut Edi hal itu berkaitan dengan perubahan baseline data dan dasar yang digunakan menetapkan target penerimaan pajak.
Diungkapkannya, baseline mematok penerimaan pajak tahun 2022 lebih rendah dibandingkan 2021. Dia pun meramalkab baseline menngodok penerimaan pajak 2023 diyakini bakal berubah alias berbeda dengan tahu 2022.
Pada kesempatan itu selain membeberkan kondisi twrmasa penherimaan pajak, juga disinggung tentang hasil penghimpunan pajak pada saat diberlakukannya tax amnesty beberapa tahun silam
Dia menegaskan kedua program ini berbeda baik dalam tata cara penawaran pun juga dalam hal insentif yang ditawarkan.