Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengatakan tidak ada melarang jual beli hewan di wilayah Sumut pada masa Lebaran Haji atau Iduladha 1443 H. Mantan Pangkostrad itu menegaskan hewan yang diperjualbelikan tersebut harus benar-benar bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Hewan kurban yang akan disembelih harus benar-benar dalam keadaan sehat," ujar Edy Rahmayadi kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (21/06/2022).
Namun tidak adanya pelarangan jual beli hewan kurban itu, menurut Edy Rahmayadi, bukan berarti bebas sebebas-bebasnya. Pengawasan secara ketat akan terus dilakukan Pemprov Sumut.
Ia pun telah menginstruksikan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut untuk melakukan pengawasan ketat. Pengawasan itu sekaligus memastikan dilarangnya jual beli hewan terkena PMK.
Sehingga masyarakat Sumut, sebut Edy Rahmayadi, tidak perlu khawatir akan daging kurban. "Tidak ada masalah, karena sudah ada rambu-rambu untuk binatang kurban itu. Sudah harus ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan dia harus ada menyatakan binatang itu sehat," kata Edy.
Selain kepastian soal kesehatan hewan untuk daging kurban, Edy Rahmayadi juga memastikan soal ketersediaan hewan untuk kebutuhan daging kurban. "Stok kita cukup, baik kualitas maupun kuantitas. Kita siap untuk Sumut," tegasnya.
Disinggung soal vaksin PMK, Gubernur Edy mengungkapkan belum ada sampai saat ini. Namun langkah-langkah dilakukan Pemprov Sumut saat ini adalah melakukan pengobatan terhadap hewan ternak terjangkit PMK, seperti memberikan vitamin.
"Belum, bukan vaksin yang ada, tetapi vitamin, antibiotik, obat-obatan yang sudah bisa mengatasi itu semua," kata Gubernur Edy.
Lebih lanjut Edy nengklaim bahwa dari sekitar 7.000 hewan ternak terjangkit PMK di Sumut. Namun, yang sembuh sudah mencapai 5.000 ekor. Angka sembuh hewan ternak akan terus bertambah.
"Binatang yang sudah sembuh sudah sampai 5.000 dari 7.000. Yang 5.000 sembuh. Dia (hewan ternak terjangkit PMK) hanya 0,8 persen yang mati, itupun belum tentu mati karena PMK. Ada yang baru lahir mati, baru umur tiga bulan mati, tapi binatang itu memang terkena PMK, tapi bukan matinya karena PMK," ungkap Edy.
Untuk diketahui, penyebaran PMK di sejumlah kabupaten/kota, yang kini bertambah menjadi 7.987 ekor hingga Senin 13 Juni 2022 dari data pekan lalu sebanyak 6.048 ekor.
Adapun penularan terbanyak ada di Kabupaten Batubara (4.081 ekor), Deliserdang (1.396 ekor), Langkat (1.205 ekor). Serdangbedagai (498 ekor), Asahan (437 ekor), Simalungun (60 ekor), Madina (28 ekor).
Kemudian, Labuhanbatu Selatan (17 ekor), Tapanuli Selatan (13 ekor), Padang Lawas Utara (11 ekor), Kota Medan (137 ekor), Padangsidimpuan (73 ekor), Binjai (28 ekor) dan Pematangsiantar (3 ekor).