Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan alasan pemerintah dan DPR sepakat mempercepat pemekaran Papua jadi 5 provinsi. Tito mengungkap pemekaran bisa memperpendek birokrasi dan mempercepat pembangunan.
"Pemekaran ini akan dapat mempercepat pembangunan, kenapa? Satu birokrasi pendek," kata Tito kepada wartawan di gedung DPR/MPR, Selasa (21/6/2022).
Tito lalu menjelaskan orang-orang di Papua selama ini terkendala jarak yang jauh untuk urus birokrasi. Dia menyebut orang yang berada di Asmat, Paniai, Intan Jaya dan sekitarnya harus menghabiskan biaya untuk urus birokrasi di Jayapura.
"Dengan adanya reforma birokrasi pendek maka pengambilan keputusan akan cepat. Lebih simple, pelayanan publik akan lebih baik nantinya, ini masalah kesejahteraan," ucapnya.
Selain itu, Tito juga menyebut kondisi geografi Papua yang sangat luas dan bermedan berat juga menyulitkan masyarakat di sana. Karena itu, kata dia, upaya pemekaran Papua bisa mengatasi ini.
"Nah ditambah kita tahu geografi Papua ini luas sekali ya, 3 kali Pulau Jawa, dan medannya berat hutan gunung, ketersebaran masyarakat tinggi sekali. Karena itu percepatan pembangunan ini salah satunya kuncinya adalah melakukan pemekaran," ujar dia.
Tito menyebut pemekaran bukan sesuatu yang baru di Indonesia. Dia juga menyebut contoh ketika Papua Barat dibentuk, maka wilayah di sekitarnya menjadi maju.
"Dengan model ini kita replikasi di sementara 3 Provinsi Papua, harapan kita bisa terjadi percepatan pembangunan. Pembahasan akan jalan, kita harap sesuai jadwal, sehingga tahun depan sudah bisa akan melakukan pemekaran itu," tuturnya.
Target RUU Pemekaran Papua
Komisi II DPR memulai pembahasan tiga RUU terkait pemekaran Papua menjadi tiga provinsi. Pembahasan RUU tersebut ditargetkan selesai pada masa sidang ini.
Mendagri Tito Karnavian di ruangan rapat, Selasa (21/6), pukul 12.10 WIB. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.
Doli mengatakan finalisasi RUU tersebut akan dituntaskan hingga Rabu, (29/6). Kemudian, lanjutnya, RUU itu ditargetkan akan dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi UU, Kamis (30/6).
"Senin, Selasa, Rabu, kita tuntaskan finalisasi RUU ini, sehingga Rabu kita bisa putuskan di tingkat I. Kemudian tanggal 30, kalau tidak salah Kamis, kita bisa selesaikan undang-undang. Mudah-mudahan ini bisa lancar," kata Waketum Golkar itu.(dtc)