Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Di tingkat petani Sumatra Utara (Sumut), harga gabah tertinggi pada Mei 2022 senilai Rp 6.000/kg berasal dari gabah kualitas Gabah Kering Giling (GKG) varietas Mustaban Angritan, Inpari dan Ciherang di Kabupaten Serdang Bedagai. Sedangkan harga terendah Rp 4.300/kg dari Gabah Kualitas Rendah varietas Inpari 32 dan Ciherang di Kabupaten Langkat, gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) varietas Inpari 32 di Kabupaten Simalungun, kualitas GKP varietas Ciherang dan Lokal di Kabupaten Mandailing Natal.
Survei Harga Produsen Gabah di Sumut pada Mei 2022 telah mencatat 100 observasi transaksi penjualan gabah di 13 kabupaten terpilih dengan komposisi terbanyak didominasi oleh GKP sebanyak 53 observasi atau 53,00%, diikuti oleh Gabah Kualitas Rendah sebanyak 28 observasi atau 28% dan Gabah Kualitas GKG sebanyak 19 observasi atau 19%.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin, mengatakan, di tingkat penggilingan pada Mei 2022, harga gabah tertinggi senilai Rp 6.100/kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Mustaban Agritan, Inpari, dan Ciherang di Kabupaten Serdang Bedagai. "Sedangkan harga terendah senilai Rp 4.350/kg berasal dari Gabah Kualitas GKP varietas Inpari 32 di kabupaten Simalungun," katanya, Selasa (21/6/2022).
Sementara itu, rata-rata harga gabah kelompok kualitas GKG di tingkat petani mengalami kenaikan 2,23% dari Rp 5.387/kg pada April menjadi Rp 5.507/kg pada Mei 2022. Kelompok kualitas GKP juga mengalami kenaikan sebesar 0,93% dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp 4.685/kg menjadi Rp 4.729/kg.
Untuk rata-rata harga gabah kelompok kualitas GKG di tingkat penggilingan mengalami kenaikan 2,23% dari Rp 5.477/kg pada April menjadi Rp 5.599/kg pada Mei 2022. Kelompok kualitas GKP mengalami kenaikan sebesar 0,73% dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp 4.810/kg menjadi Rp 4.845/kg.
Hasan, sapaan akrab Nurul Hasanudin, mengatakan, lada Mei 2022, pengumpulan hasil observasi transaksi harga penjualan gabah yang berhasil dicatat di Sumut, terbanyak dari Kabupaten Simalungun sebanyak 24 observasi (24%), disusul Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Batu Bara masing-masing sebanyak 10 observasi (10%), Kabupaten Mandailing Natal sebanyak 9 observasi (9%), Kabupaten Toba sebanyak 8 observasi (8%), Kabupaten Tapanuli Selatan, Labuhanbatu, Langkat, dan Labuhanbatu Utara masing-masing sebanyak 5 observasi (5%), Kabupaten Asahan sebanyak 4 observasi (4%), Kabapaten Tapanuli Utara sebanyak 3 observasi (3%), dan Kabupaten Padang Lawas Utara sebanyak 2 observasi (2%).