Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Audy Item selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota atas kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh suaminya, Iko Uwais.
Kompol Ivan Adhitira, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, mengatakan akan menganalisa terkait keterangan yang diberikan oleh Audy Item.
"Nanti kita akan menganalisa dari keterangan Mbak Audy dan saksi-saksi lainnya dan dilakukan mekaniseme gelar perkara, apakah peristiwa ini termasuk peristiwa tindak pidana atau tidak," kata Ivan Adhitira di kantornya pada Selasa (21/6/2022).
Ivan juga menyebut Audy mendapatkan 14 pertanyaan. Hal itu terkait peristiwa kejadian itu.
"Untuk Mbak Audy sendiri kita ada 14 pertanyaaan kita tanya pada bersangkutan. Iya terkait peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor. Ada menurut dari saudara Iko Uwais, Mbak Audy ada," katanya.
Sementara apakah dari pemeriksaan itu Iko bakal menjadi tersangka. Kepolisian akan menganalisa lagi.
"Akan saya analisa seluruh keterangan dari saksi. Kalau memang sudah disimpulkan kita akan melakukan gelar perkara," imbuhnya.
"Untuk saat ini masih Mbak Audi hanya satu orang. Bukan saksi terakhir. Kalau memang berkembang nanti kita panggil saksi lainnya, total ada 6," pungkasnya. dtc