Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Karo, Sumatera Utara, berupaya keras untuk menghindari penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak warga. Selain hewan peliharaan masyarakat, Distan Karo juga melakukan pengawasan ketat di perbatasan terhadap hewan yang masuk ke Karo.
Data yang diperoleh medanbisnisdaily.com dari Distan Karo diketahui saat ini hewan ternak yang di antisispasi tidak tertular PMK sebanyak 58. 975 ekor. Dengan rincian populasi ternak : sapi potong 13.763 ekor, sapi perah 3.451 ekor, kerbau 2.130 ekor, kambing 15.840 ekor, domba 1.409 ekor, dan babi sebanyak 22.382 ekor.
“Sampai hari ini, ternak di Tanah Karo masih terbebas dari penyakit mulut dan kuku. Walau demikian, kita tidak boleh gegabah dan harus senantiasa waspada”, ujar Kadistan Pemkab Karo, Metehsa Karo-Karo didampingi, Sekretaris, drh. Herni Lidia Br Perangin-angin serta Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rafael Amigo, Rabu (22/6/2022).
Untuk antisipasi, Distan Karo tetap melakukan kegiatan pencegahan sekaligus penanggulangan penyakit mulut dan kuku dengan melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi, (KIE) kepada peternak. Pemeriksaan serta pengawasan juga terus digelar petugas Peternakan dan Kesehatan Hewan di lapangan.
Mulai tanggal 10 Mei 2022, Distan Karo melakukan pengawasan ternak yang akan masuk ke pasar hewan, terutama yang berasal dari luar Tanah Karo. SKKH diperiksa dari daerah asal, sekaligus melakukan KIE terhadap pedagang.
Kemudian, melakukan pengawasan ternak yang akan dipotong di RPH serta melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan RPH.