Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Dedi Iskandar Batubara, mengecam siapapun yang merusak citra dan nama baik suku Minangkabau, tidak terkecuali seluruh produk kuliner khas yang berlabel halal dari tanah leluhurnya.
Munculnya polemik tentang kasus masakan rendang yang disandingkan dengan babi, menurutnya, harus disikapi dengan tegas. Apalagi jika orang tidak paham dan mengerti tentang adat istiadat satu suku.
"Orang yang tidak mengerti tentang Minangkabau perlu belajar lagi. Adat dan penyebutan kata, kalimat dan istilah Minangkabau tidak bisa dipisahkan dengan Islam," ujar Dedi Iskandar Batubara, dalam keterangannya yang diterima Kamis (23/06/2022).
Penggunaan nama "rendang", lanjut Dedi Iskandar, seharusnya semua tahu bahwa itu nama jenis makanan khas Minangkabau dan sudah jelas menempel label halal di sana. Sedangkan babi bagi umat Islam seluruh dunia juga tahu itu diharamkan.
BACA JUGA: Anggota DPD Dedi Iskandar Batubara Nilai Rencana Demo Tolak Save Babi Bisa Bahaya
"Menyandingkan nama rendang dengan bahan yang haram, tentu merupakan sebuah pelecehan dan penghinaan. Sebagian anak Minangkabau, saya minta jangan buat kegaduhan dengan mengusik entitas masyarakat Minangkabau," lanjut Dedi yang keturunan Minang dari ibu.
Apalagi, katanya, sampai para tokoh berkomentar dan membangun narasi seolah orang Minang dipaksa memaklumi istlah baru "rendang babi" sebagai satu hal yang wajar.
"Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah itu artinya, orang Minangkabau tidak akan mencampuradukkan yang halal dengan yang haram, dimana secara syarak sudah jelas," tegas Dedi Iskandar Batubara yang bergelar Khatik Saidi Rajo ini.