Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Chandra Swadana (18) ditangkap satuan Reskrim Polsek Gebang jajaran Polres Langkat karena membunuh ibu kandungnya, Rasiah Sumartin (54), penduduk Dusun III, Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Pelaku diduga memiliki gangguan jiwa.
Korban ditemukan tewas mengenaskan berlumuran darah dan wajah luka lembab sewaktu ditemukan di dalam kamar rumahnya, Kamis (23/06/22), sekitar pukul 11.30 WIB. Korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya, Harnelis (39).
"Harnelis memanggil manggil korban dari luar rumahnya karena ada keperluan, tetapi tidak dijawab korban. Karena curiga, ibu Harnelis pun masuk ke rumah korban. Saat melihat ke kamar korban, ditemukan korban tergeletak terbujur kaku berlumuran darah," ungkap seorang warga Dusun III, Desa Paya Bengkuang.
Kemudian Harnelis bergegas memanggil Deni Nurwati (31), tetangga korban lainnya dan melaporkannya kepada Kepala Dusun III untuk diteruskan ke Polsek Gebang.
Kapolsek Gebang AKP Mahruzar Sebayang SH mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tersangka dan batu yang digunakan untuk menganiaya korban. Dari keterangan tetangga korban, pelaku mengidap gangguan jiwa.
“Jenazah korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Tersangka akan kami bawa ke dokter kejiwaan,” katanya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Berltran Krisnadhita Marissing mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Gebang.
"Masih kita tes kejiwaannya dulu, karena diduga mengalami gangguan jiwa. Tapi kita belum bisa menentukan, kita tes kejiwaannya dulu. Korban diduga dibunuh menggunakan benda tumpul," katanya.