Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan 1 orang jemaah haji Indonesia meninggal dunia di Arab Saudi. Total jemaah haji yang meninggal hingga saat ini menjadi 11 orang.
Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kemenag, Akhmad Fauzin mengatakan berdasarkan data Kemenag dari awal keberangkatan hingga hari ini, terdapat 558 jemaah yang sakit. Rinciannya, sebanyak 383 orang dilakukan rawat jalan, 188 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 17 orang dirawat di RSAS. Sementara itu, jemaah yang wafat bertambah 1 orang.
"Jemaah wafat bertambah satu orang atas nama Alfin Hartini Soengeb, Perempuan, 59 tahun, asal kelompok terbang SUB 9 (Embarkasi Surabaya), sehingga sampai hari ini jumlah jemaah wafat sebanyak 11 orang," ujar Akhmad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/6/2022).
Kemenag mencatat hingga hari ke-21 operasional haji 1443 H/2022 M, total 61.070 jemaah haji Indonesia sudah diberangkatkan ke Tanah Suci, baik dari Bandara Jeddah maupun Madinah. Dari jumlah itu, sebanyak 47.488 jemaah sudah berada di Makkah, sisanya masih menjalani Ibadah Arbain di Madinah.
Sedangkan khusus hari ini, terdapat 2.866 jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan ke Tanah Suci. Mereka terbagi dalam tujuh kloter dan berangkat dari enam embarkasi. Dua kloter berangkat dari Embarkasi Jakarta - Bekasi/JKS (820). Masing-masing satu kloter berangkat dari Embarkasi Batam/BTH (450), Lombok/LOP (393), Solo/SOC (36), Surabaya/SUB (450), dan Makassar/UPG (393).
Ketentuan Badal haji
Lebih lanjut, Akhmad menyebut pemerintah menyiapkan program badal haji bagi jemaah yang memenuhi kriteria. Menurutnya, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan.
Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
"Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Dan ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa," ujarnya.
Lantas, bagaimana tahapan pelaksanaan badal haji? Pria yang akrab disapa Fauzin menjelaskan ada beberapa tahap yang dilalui. Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan tanggal 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS). Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS tanggal 9 Zulhijjah.
"Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh raangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul," tuturnya.
Selanjutnya petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji. Terakhir atau ketujuh, sertifikat badal haji diserahkan ke PPIH Kloter untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan.
"Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya," ungkap Fauzin yang juga Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Setjen Kemenag.
Pemerintah, lanjut Fauzin, mengimbau agar jemaah tidak melakukan transaksi badal haji dengan pihak yang tidak bertanggung jawab. Jemaah sebaiknya melapor kepada PPIH Kloter dan PPIH Sektor untuk memastikan pelaksanaan badal haji. Jemaah bisa juga berkonsultasi terkait badal haji melalui watshap center di nomor +966 503 5000 17. dtc