Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPU RI berharap pemerintah segera mencairkan anggaran tahapan Pemilu 2024 untuk tahun 2022. Dana yang belum cair itu sebesar Rp 5,6 triliun dari Rp 8,6 triliun.
"Kami yakin anggaran akan segera turun," ucap Komisioner KPU, Idham Kholik, kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).
Idham menyebut pihaknya sudah melakukan berbagai cara agar anggaran tersebut segara dicairkan. Salah satunya dengan audiensi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Semua proses sudah kami tempuh. Kami sudah sampaikan kepada Bapak Presiden pada saat kami audiensi beliau sangat mendukung penyelanggaraan Pemilu serentak 2024," kata Idham.
Ads by
Idham menyebut KPU juga menjalin komunikasi lebih intensif dengan pemerintah. Dia berharap pemerintah menaruh perhatian khusus terkait pencairan anggaran tersebut.
"Kami melakukan komunikasi yang intens dengan pihak pemerintah. Kami yakin dan kami percaya dengan dukungan penuh pihak pemerintah kepada kami," tuturnya.
Sebelumnya, KPU menjelaskan terkait anggaran Rp 8,06 triliun pada 2022 yang dibutuhkan institusinya dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Anggaran triliunan rupiah itu rencananya dialokasikan untuk KPU pusat dan daerah.
"Kebutuhan anggaran KPU Tahun 2022 sebesar 8,06 Triliun, yang akan dialokasikan untuk : 1. KPU (Pusat): Rp 0,9 triliun. 2. KPU Provinsi (34 Satuan Kerja/Satker): Rp 1,3 triliun. 3. KPU Kab/Kota (514 Satker): Rp 5,7 triliun," ungkap Anggota KPU Divisi Perencanaan, Keuangan, Logistik, Organisasi, Umum dan Rumah Tangga, Yulianto Sudrajat, melalui keterangan tertulis, Minggu (19/6/2022).
Yulianto menyebut sudah ada dana sebesar Rp 2,4 triliun yang teralokasi pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KPU Tahun 2022. Sehingga, ada kekurangan Rp 5,6 triliun yang masih dibutuhkan.
"Kekurangan anggaran KPU tersebut telah dibahas dalam berbagai RDP dan Konsinyering dengan Komisi 2 DPR RI dan prinsipnya disetujui," tuturnya.
Kekurangan dana yang dibutuhkan belum bisa dialokasikan sepenuhnya. Sebab, menurut Yulianto, Kementerian Keuangan masih menunggu penetapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan Pemilu 2024. dtc