Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Bangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Kementrian PUPR di Sungai Aek Simate-mate di Jalan Pendeta Leman, Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba sejak berdiri tahun 2017 hingga saat ini belum pernah difungsikan, bahkan terkesan terlantar.
"Menurut kami bangunan ini terlantar karena sudah 5 tahun sejak dibangun belum pernah terlihat berproses atau berfungsi sebagaimana dulu dibuat pada papan proyek untuk pengolahan limbah," ujar Warga Kelurahan Pardede Onan, R Pardede, Sabtu (25/6/2022) di Balige.
Ia mengatakan, alasan bangunan yang didengungkan untuk mendukung Kawasan Strategis Parawisata Nasional(KSPN) dan saat ini terlantar sangat jelas karena banyak material pendukung sudah tiada alias hilang tapi tidak ada yang merasa kehilangan.
"Artinya pemilik bangunan sepertinya tidak peduli atau mungkin tidak domisili di Balige sehingga tidak mengetahui bagaimana kondisi bangunan yang sudah didirikan," ungkapnya menyebut material bangunan yang hilang jenis besi.
Kata R Pardede, proyek yang seharusnya sudah dirasakan warga manfaatnya yakni untuk mengolah limbah rumah tangga sangat tidak efektif dengan biaya lebih dari Rp 5 miliar untuk 125 rumah tangga.
"Yang logika saja kita bicara, anggaran Rp 5 milyar dari APBN bukan uang yang sedikit artinya perlu dipertanyakan seperti apa rencana awal," katanya.
Warga Balige, Todo Siahaan juga sangat menyayangkan bangunan IPAL oleh pemerintah di Sungai Aek Simatemate karena arti dan manfaat tidak dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Uang sebanyak itu kalau dipergunakan membantu usaha kecil di Balige saya rasa sudah banyak yang mengalami peningkatan ekonomi. Contoh, uang Rp 5 milar dibelikan becak pasti sudah berlipat ganda hasilnya dikembalikan oleh Abang becak kepada pemerintah, sekarang lihat hasilnya sia-sia dan terlantar," sesalnya.
Kepala Dinas PUPR Toba melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Untung Sirait mengakui bahwa sejak bedirinya bangunan IPAL di Sungai Aek Simatemate belum pernah difungsikan atas hal itu sudah menyurati Kementrian PUPR.
"Bangunan IPAL Balige ini kan pengerjaannya itu tahun 2017, dari mulai selesai pekerjaan sampai sekarang belum bisa difungsikan karena mungkin masih ada kekurangan-kekurangan di beberapa titik," jelasnya menyebut waktu dekat akan ada perbaikan dari kementrian dan permasalahannya sudah diidentifikasi oleh Kepala Satker pelaksanaan permukiman Wilayah Sumut Dirjen Cipta Karya Kementerian PU PR, Singgih Raharja.