Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Ajibata. Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumut ( DPRD-SU ) dari pFraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra), Gusmiyadi meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengkaji ulang penetapan status perairan Danau Toba oligrotropik atau sanitasi airnya yang dapat dikonsumsi.
"Pasalnya penerapan dan penegakan peraturan Gubernur Sumatera Utara No 188.44/213/KPTS/2017 tentang Daya Tampung dan status perairan Danau Toba menjadi oligrotropik akan semakin mempersulit perekonomian masyarakat yang tinggal dipesisir Danau Toba," ujar Gusmiyadi, Minggu (26/6/2022) melalui siaran pers yang dikirim ke Medanbisnisdaily com.
Gusmiyadi menyampaikan, saat ini polemik tentang keberadaan Keramba Jaring Apung diperairan Danau Toba sangat meninggi karena penegakan peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 tentang Daya Tampung dan penetapan status perairan Danau Toba oligrotropik.
Selian itu, pemerintah juga saat ini secara agresif telah mulai melakukan tindakan mengosongkan Keramba Jaring Apung dari perairan Kawasan Danau Toba.
"Setelah kami tinjau, hal ini dilakukan tanpa solusi yang komperehensip dan hingga kini alih usaha yang dijanjikan untuk memenuhi hidup masyarakat belum juga jelas," katanya.
Disampaikan oleh Gusmiyadi, bahwa penegakan peraturan Gubernur Sumatera Utara tentang daya tampung dan status Danau Toba dinilai akan berdampak luas bagi perekonomian rakyat, baik kegiatan pariwisata dan perikanan, karena faktanya dilapangan ribuan masyarakat masih menggantungkan hidup dari perairan Kawasan Danau Toba termasuk usaha Budi Daya ikan
"Untuk itu, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya(Gerindra) mendesak pemerintah Sumatera Utara agar melakukan kajian ulang tentang status perairan Kawasan Danau Toba," sebutnya, menanggapi jeritan petani Keramba Jaring Apung di Dusun Panahatan Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon
Lebih lanjut dikatakan oleh Gusmiyadi, pemerintah selayaknya harus melihat dan mengkaji persoalan ini secara paripurna termasuk mengkaji dampak-dampak yang akan ditimbulkan penerapan peraturan SK tersebut.
"Setelah turun ke lapangan, saat ini beberapa masyarakat memang hanya memiliki potensi perairan Danau Toba. Masyarakat memang hanya memiliki potensi perairan dengan usaha budidaya ikan untuk memenuhi ekonomi keluarga dan menyekolahkan anak-anak mereka, dan tidak memungkinkan juga masyarakat itu langsung bisa dialihkan ke pertanian dan pariwisata karena kondisi seputaran tebing dan curam," ucapnya.
Lanjut Gusmiyadi, pemukiman sebagian masyarakat yang ada di pesisir pantai Danau Toba salah satunya di Dusun Panahatan kegiatan pariwisata juga belum terdistribusi secara merata dan juga belum pernah didatangi wisatawan.
Ditambahkan oleh Gusmiyadi, sesuai dengan data dari sejumlah pakar-pakar peneliti, aktifitas kegiatan Keramba Jaring Apung di perairan Danau Toba hanya 0,4% dari total luas perairan Kawasan Danau Toba keseluruhan.
"Maka kita harus jernih dalam mengambil jalan keluar dan perlu kita ketahui bersama bahwa ada 120 sungai yang langsung masuk ke Danau Toba yang kita anggap ikut serta memberikan kontribusi atas pencemaran," ucapnya.
Demikian juga limbah perhotelan dan pemukiman masyarakat. Inilah yang mendorong kami dari Fraksi Gerindra Sumut untuk meminta Pemerintah Pemprov mengkaji ulang status Danau Toba, dan duduk bersama dengan melibatkan seluruh stake holder dan para peneliti sehingga menemukan data yang otentik mengenai Danau Toba ini," tandasnya.
Dikatakan Gusmiyadi, pemerintah selayaknya mencari jalan tengah agar potensi yang ada di Danau Toba saat ini dapat digerakkan secara optimal bersama dengan masyarakat.
"Kita tahu Danau Toba memiliki potensi Pariwisata yang tinggi namun pemerintah juga harus bertindak tepat mencari solusi untuk petani KJA agar seluruh potensi dapat dikejar secara optimal," katanya.
"Kita juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah daerah termasuk pemerintah pusat agar mengkaji dan membuat formula yang memiliki konsep yang holistik sehingga ribuan masyarakat di pesisir Kawasan Danau Toba tidak menjadi korban dan penelitian-penelitian sudah banyak dilakukan. Idealnya kita dapat duduk bersama untuk merumuskan sesuatu sebelum kebijakan tersebut diterapkan dilapangan," harapnya.
Rudi Pohan Sidabutar perwakilan petani Keramba Jaring Apung mengatakan, selama ini hasil dari pembudidayaan ikan milik masyarakat untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta anak anak sekolah.
Juga berharap kepada Politisi Partai Gerindra yang juga merupakan Sekertaris Komisi B DPRD-SU supaya memperjuangkan aspirasi para petani KJA ke Pemerintah sehingga dapat membudidayakan ikan di Danau Toba untuk memenuhi ekonomi keluarga.