Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Tim Pencari Fakta (TPF) Koalisi Buruh Migran Berdaulat menyebut sejumlah sel tahanan Imigrasi Malaysia bak neraka. TPF mencatat 18 orang tewas di dalam tahanan di bawah pengawasan Pemerintah Malaysia. Bagaimana dengan kondisi buruh migran wanita?
"Setiap tahanan perempuan hanya diberikan dua buah pembalut ketika masuk ke DTI, tentu saja ini bukan jumlah yang cukup. Hal ini membuat mereka menggunakan kain yang disobek dari untuk menjadi pembalut," demikian bunyi hasil TPF Koalisi Buruh Migran Berdaulat yang dikutip detikcom, Senin (27/8/2022).
Laporan TPF itu diluncurkan akhir pekan lalu. Bergabung dalam TPF yaitu Solidaritas Perempuan Anging Mammiri (SP AM) Makassar, Solidaritas Perempuan (SP) Jakarta, Perpustakaan Jalanan Nunukan, Bernafasbaik Makassar, LBH Bandung, Perkumpulan Penggiat Kesehatan Masyarakat (SAFETY) Bandung dan Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS) Bogor.
"Pada deportasi bulan Juni 2022, kami menjumpai tiga perempuan deportan yang pernah mengalami keguguran di DTI Papar Kimanis dan satu di penjara Kepayan," urai TPF.
Dari temuan itu, deportan A mengalami keguguran pada 2 Februari 2021 saat kandungan 9 minggu. Saat itu A baru 10 hari menghuni sel deportan.
"Saat mengalami pendarahan hebat, Perempuan Deportan A dibawa ke rumah sakit, kemudian dioperasi untuk mengeluarkan janin. Perempuan Deportan A tidak pernah diberitahu kalau ia mengalami keguguran dan janinnya harus diangkat. Kondisi ini membuat ia mengalami trauma," tulis laporan TPF.
Ada juga peristiwa pilu di DTI Papar Kimanis. Pada Juni 2021, seorang perempuan Deportan B dengan usia kehamilan 7 bulan jatuh di kamar mandi. Ia pergi ke kamar mandi ketika malam hari, lalu terpeleset dan jatuh ke depan akibat lantai kamar mandi yang licin karena basah dan berlumut.
"Perempuan B langsung mengalami pendarahan hebat. Ia dibawa ke rumah sakit untuk dioperasi dan janinnya dikeluarkan," bebernya.
Ada juga deportan C yang mengalami keguguran pada 1 Juli 2021. Ketika tertangkap, C belum tahu jika dirinya sedang hamil. Baru setelah dipenjara selama satu bulan, C merasa mual-mual, sulit makan dan mengalami diare selama satu minggu. Dia kemudian diperiksa di klinik penjara dan diketahui sedang hamil. Saat usia kandungannya 7 bulan, C terjatuh di kamar mandi. Namun ia masih merasakan gerakan di dalam perutnya.
"Baru dua hari kemudian ia merasa mulai tidak ada gerakan lagi. Ia kemudian melapor dan dibawa ke rumah sakit. Disana diketahui jantung janinnya sudah berhenti," terangnya.
TPF menemukan bila hampir seluruh perempuan hamil dan baru melahirkan menderita gejala malnutrisi. Hal ini selain karena kondisi buruk di dalam masa penahanan, kualitas makanan yang buruk, dan tidak ada makanan tambahan bagi perempuan hamil dan baru melahirkan.
"Juga tidak ada multivitamin yang diberikan khusus untuk perempuan hamil dan melahirkan," katanya.
TPF juga mencatat, sebagian perempuan deportan kehilangan sebagian besar hartanya ketika tertangkap. Hasil kerja keras mereka selama ini hilang atau dirampas ketika tertangkap dan ditahan. Sebagian harta mereka juga tertinggal di Sabah.
"Berbagai kondisi tersebut membuat dorongan untuk kembali ke Sabah secepatnya baik melalui jalur resmi maupun jalur tikus menjadi sangat kuat," urai TPF lagi.
Sementara menempuh jalur resmi membutuhkan banyak waktu dan berbagai kerumitannya sendiri. Sebagian besar deportan perempuan yang lahir dan besar di Sabah, mengalami kesulitan bahkan gagal mendapatkan dokumen sipil negara begitu mereka sampai di daerah yang diklaim sebagai kampung halamannya. Mereka tidak tahu harus mengurus dengan cara apa, apa saja persyaratannya, dan bagaimana memenuhi segala persyaratan tersebut. Sedangkan dokumen dasar seperti akta kelahiran dan kartu keluarga yang dikeluarkan pemerintah Indonesia saja mereka tidak punya, karena memang lahir dan besar di Sabah.
"Situasi tanpa dokumen seperti seringkali berlanjut bahkan setelah mereka direpatriasi dalam waktu lama. Akhirnya, banyak deportan perempuan yang pernah kami temui memutuskan kembali ke Sabah lewat jalur tikus. Walau harus menempuh berbagai resiko untuk tertangkap kembali, namun mereka tidak punya pilihan. Mereka ingin segera berkumpul bersama anak dan keluarganya," beber TPF.
Atas dasar temuan itu, TPF Koalisi Buruh Migran Berdaulat menyerukan kepada pihak yang berwenang di Sabah, Malaysia untuk menerapkan prosedur legal dan administrasi serta mengerahkan sumberdaya yang diperlukan untuk menghindari penangkapan sewenang-wenang.
"Perwakilan Republik Indonesia di Sabah, Malaysia untuk bekerjasama dengan pihak berwenang di Sabah, Malaysia, untuk pemulangan segera warga yang dideportasi dari Sabah, Malaysia," demikian rekomendasi TPF Koalisi Buruh Migran Berdaulat.(dtc)