Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan menawarkan sekitar 1.700-an unit kios yang saat ini kosong. Penawaran itu disampaikan Direktur Keuangan PD Pasar Medan, F Napitupulu yang dihubungi Senin (27/6/2022).
Napitupulu menyebutkan, kios kios tersebut tersebar di 52 unit pasar yang dikelola PD Pasar Medan. Mengenai teknis dan syarat untuk menyewa kios kios tersebut, ia mempersilahkan warga yang berminat menyewa untuk menghubungi unit pelaksana teknis (UPT) pasar yang terdapat di setiap pasar yang ada.
BACA JUGA: Siapa yang Berminat? 1.778 Kios yang Dikelola PD Pasar Medan Kosong, Ini Sebabnya
Dia menyebutkan, harga sewa setiap kios berbeda beda, sesuai jenis dan ukuran, serta letak kios. Menurutnya, tarif sewa kios di Pasar Inpres Padang Bulan tidak sama dengan di Pusat Pasar Medan.
Kata F Napitupulu, untuk mengoptimalkan atau mendorong para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di zona zona terlarang, pihaknya masih menunggu pengesahan Ranperda PKL yang sedang digodok DPRD Medan.