Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PDIP membatasi jumlah orang-orang dari satu keluarga yang ingin menjadi calon anggota legislatif dan calon kepala daerah. Dia mengatakan hal itu untuk mencegah nepotisme.
"PDIP membatasi pencalonan kepala daerah dan anggota legislatif dalam satu keluarga paling banyak hanya dua orang yang bisa dicalonkan dan tidak boleh dalam satu tingkatan dan satu daerah pemilihan yang sama," kata narasi dalam sebuah video yang ditampilkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam sambutannya di gedung ACLC KPK, Senin (27/6/2022).
PDIP, katanya, juga memiliki berbagai program untuk melahirkan negarawan dengan standar moral tinggi. Salah satunya, kata Hasto, adalah melalui pendidikan politik.
"Pendidikan politik, kaderisasi kepemimpinan PDIP dilakukan untuk melahirkan negarawan dengan standar moral dan etika yang tinggi. Karenanya, setiap calon pengurus partai, kepala daerah, dan anggota legislatif wajib mengikuti psikotes dan sekolah partai," katanya.
Dia mengatakan PDIP juga mewajibkan kadernya melaporkan harta kekayaannya. Dia mengatakan PDIP juga langsung memecat kader yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"PDIP membangun sistem untuk menjaga integritas dengan menyusun sepaket peraturan, di antaranya kewajiban pimpinan partai melaporkan kekayaan partai kepada Ketua Umum, sanksi pemecatan bagi anggota dan kader partai yang tertangkap tangan KPK," ujarnya.
Hasto juga mengatakan PDIP melakukan seleksi ketat kepada kadernya. Para kader PDIP yang pernah berstatus tersangka tidak diberi izin untuk mengikuti pemilu.
"Proses seleksi ketat penugasan kader partai sehingga mereka yang berstatus tersangka korupsi tidak bisa dicalonkan sebagai calon kepala daerah, wakil kepala daerah, dan anggota legislatif," ujarnya.(dtc)