Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Aktor laga Iko Uwais absen dari panggilan polisi terkait dugaan pengeroyokan terhadap desainer interior bernama Rudi. Polisi meminta Iko bersikap kooperatif pada panggilan berikutnya.
"Penyidik akan menunggu hari Kamis. Kita harapkan dari pihak Iko Uwais bisa kooperatif memenuhi panggilan penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Kasus pengeroyokan dengan terlapor Iko Uwais saat ini telah naik ke tingkat penyidikan. Polisi telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Iko Uwais sedianya diperiksa sebagai saksi pada Sabtu (25/6). Namun aktor laga itu berhalangan hadir dan meminta diperiksa pada Kamis (30/6).
Polisi meminta Iko Uwais bersikap kooperatif terkait proses penyidikan kasus tersebut. Polisi pun mengingatkan adanya upaya jemput paksa jika Iko Uwais absen kembali dalam panggilan pemeriksaan penyidik.
"Ketentuan, kalau tidak datang dua kali, bisa dilakukan penjemputan," terang Zulpan.
Iko Absen Panggilan Pemeriksaan
Sebelumnya, Iko Uwais dipanggil polisi untuk diperiksa terkait kasus dugaan pengeroyokan. Namun Iko Uwais absen dari pemeriksaan polisi.
Pengacara Iko Uwais, Rahim Key, meminta polisi menunda pemeriksaan terhadap kliennya itu. Iko Uwais meminta waktu untuk berdamai dengan pelapor, Rudi.
"Hari ini saya jelaskan ditunda pemeriksaannya, sedang menjalani proses perdamaian. Saya jelaskan kepada rekan-rekan media, ini bukan mangkir ya," tutur Rahim kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Jl Pramuka, Kota Bekasi, Sabtu (25/6).
Menurut Rahim, Iko Uwais bukan mangkir dari panggilan polisi hari ini. Namun Iko Uwais meminta waktu kepada polisi untuk memberikan ruang mediasi dengan pelapor.
"Ini bukan mangkir ya, kalau mangkir itu datang tanpa alasan. Ini kami minta waktunya untuk menjalankan proses perdamaian, mungkin seperti itu," tuturnya.
Hingga saat ini pihaknya sedang dalam upaya melakukan komunikasi dengan pihak pelapor. Menurutnya, perdamaian adalah jalan terbaik untuk kedua belah pihak.
"Sudah diupayakan, sedang dikomunikasikan ya. Kan ini sama-sama pelapor dan terlapor ya udahlah gimana jalan terbaik, itu saja ya," ungkapnya. dtc