Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisbisdaily.com-Dairi. Seorang siswa salah satu SMA di Kecamatan Sidikalang jadi korban penyekapan dan penganiayaan para pekerja salah satu kafe di Jalan Ring Road DPM, Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Korban penganiayaan berinisial, ASN (17), warga Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi. Pada wajah dan tubuh korban masih terlihat bekas luka penganiayaan dan korban juga masih trauma dengan kejadian yang dialami.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Satreskrim Polres Dairi dengan Laporan Polisi Nomor :STPL/B/246/VI/2022/SPKT/ POLRES DAIRI / POLDA SUMUT, 10 Juni 2022. Namun, hingga sekarang belum ada satu orang pun pelaku penganiayaan diamankan
ASN saat ditemui wartawan didampingi ibunya MS (40) menuturkan, kejadian yang dialaminya bermula saat dirinya dituduh terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Vario milik bos kafe.
"Saya dituduh ikut terlibat pencurian sepeda motor milik bos kafe, saya disekap dan dianiaya untuk mengakui," ucap korban , Senin (27/6/2022)
BACA JUGA: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Siswa SMA di Sidikalang, Polres Dairi Periksa 4 Saksi
Diceritakan korban, sebelum kejadian yang dialaminya, dirinya dihubungi melalui telepon oleh seseorang bernama D, pekerja kafe untuk diajak mengambil paket di Kota Medan. Dimana korban dijanjikan akan diberi uang jajan sepulang dari Medan.
Karena sudah mengenal D, korban pun setuju dan selanjutnya pergi ke kafe menemui D. Setibanya di kafe, korban bersama D berangkat ke Kota Medan dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario milik bos kafe.
"Saat berangkat ke Kota Medan, saya yang bawa sepeda motor. Setibanya di Kota Medan, dibilangnya udah biar aku (D) yang bawa. Nanti kau enggak tau jalannya," sebut korban menirukan ucapan D.
Memang diakui korban ia tak mengetahui seluk beluk kondisi Kota Medan. Kemudian korban dibawa ke arah Marelan dan selanjutnya diturunkan salah satu simpang oleh D.
Setelah diturunkan, Dsempat meminta handphone korban dengan alasan ingin menghubungi rekannya yang akan mengantarkan paket.
"Minta dulu handphone mu, mau ku telepon kawan yang mau ngantar paket'. Jadi kukasih lah handphoneku sama dia," terangnya.
D selanjutnya pergi membawa handphone dan sepeda motor meninggalkan korban. Hingga ditunggu sampai pukul 04.00 pagi, D tak kunjung kembali.
Karena bingung korban pun pun bertanya kepada tukang ojek online, dan katanya dirinya sedang berada di kawasan Marelan, Pasar 3.
Korban pun sempat menginap di SPBU dan paginya diarahkan pekerja SPBU naik angkutan ke arah Padang Bulan, sehingga bisa kembali ke Sidikalang.
Namun, setibanya di rumah orang tuanya, korban mendapat kabar kalau dirinya dicari pekerja kafe. Korban kemudian mendatangi kafe dan langsung dituduh menggelapkan sepeda motor yang sebelumnya di bawa oleh D.
"Saya yang tidak tau apa-apa, dituduh mencuri sepeda motor dan langsung dipukuli dan disekap serta tangan saya diikat oleh para pekerja kafe hingga beberapa hari. Tubuh saya yang luka juga disiram air cabai dan diancam kemaluan saya akan dipotong bila tidak mengaku," imbuhnya.
Selama disekap korban dipaksa untuk mengakui perbuatannya, dan selanjutnya dilepas. Tidak terima anaknya dianiaya, orang tua korban membuat laporan ke Polres Dairi.
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismato J Purba saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, kasus tersebut sudah masuk dalam penyelidikan. "Kasus sudah masuk dalam penyelidikan dan masih pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.