Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Personil gabungan Polsek Pangkalan Brandan, Polres Langkat dibantu personil Polda Sumut menangkap FS (19), Senin sore (27/6/2022). Warga Gang Bahari, Jalan Bay Pass, Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara ini diduga pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap korban Alda Septianda Sari (14), siswi SMPN 3 Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Langkat. Pelaku ditangkap tidak jauh dari sekitar rumahnya.
Jenazah Alda Septianda Sari, warga Jalan Besitang, Gang Manggis Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Langkat itu ditemukan sudah membusuk dikerumuni belatung di Komplek Sanggar Pramuka PT Pertamina Pangkalan Berandan, tepatnya di Desa Puraka II, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (21/6/2022), pukul 18.30 WIB.,
Penangkapan FS langsung dilakukan Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra saat melakukan penyelidikan bersama tim gabungan, dan melihat pelaku melintas menggunakan sepeda motor Honda Revo Obsolute warna hitam BK 6607 LL. Kapolsek langsung menghampiri pelaku dengan mengenalkan diri serta mencocokan wajah pelaku dengan gambar atau video yang terekam camera CCTV saat pelaku membonceng korban.
Personil gabungan yang siap siaga langsung menangkap pelaku saat diketahui ciri dan wajah pelaku sama dengan vidio yang terekam CCTV, selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan.
"Pelaku sudah tertangkap dengan jerih payah personil gabungan dibantu dari Polres Langkat dan Polda Sumut, ini juga berkat kekompakan dan kesolitan tim dalam melakukan penyelidikan mengungkap kasus pembunuhan ini dan pelaku mengakui perbuatannya," kata AKP Bram Candra.
Alda Septianda Sari semula dilaporkan hilang oleh orang tuanya ke Polsek Pangkalan Brandan, Langkat, Rabu, 15 Juni 2022 sekitar pukul 07.00 WIB. Korban berangkat ujian sekolah di SMP Negeri 3 Tangkahan Durian, Kecamatan Berandan Barat, Kelas VIII.
Sejak saat itu korban tidak ada pulang ke rumah dan selanjutnya oleh keluarga korban melaporkan anak hilang dan ditindak lanjuti diberitakan di medsos FB tentang berita anak hilang dengan mencantumkan photo serta alamat orang tua korban.
Jasadnya korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Komplek Sanggar Pramuka PT Pertamina Pangkalan Berandan, tepatnya di Desa Puraka II Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Selasa 21 Juni 2022, pukul 18.30 WIB.
Sewaktu ditemukan, posisi mayat korban telentang tanpa celana dalam. Bagian kepala korban sudah menjadi tengkorak dan mengalami pecah tengkorak kepala pada bagian belakang, bagian pelipis sebelah kiri dan bagian kening. BH korban terbuka di posisi diatas payu dara.
Korban masih mengenakan rok sekolah SMP dan masih menggunakan sepatu sekolah warnah hitam, tanpa menggunakan baju. Kondisi hampir seluruh tubuh mayat sudah berbelatung. Di sekitar kepala korban ada pecahan 5 buah batu.