Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) melalui zoom mengadakan rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, pada Jumat pekan lalu. Setelah rapat, hasilnya langsung terlihat pada transaksi awal pekan, yakni harga TBS sawit naik dalam dua hari ini (Senin dan Selasa-red).
Menko Marves telah menyatakan jika pabrik kelapa sawit (PKS) wajib membeli TBS petani seharga Rp 1.600/kg.
Setelah rapat itu, kata Ketua DPW Apkasindo Sumut, Gus Dalhari Harahap, harga TBS langsung naik Rp 200 hingga Rp 400/kg.
Dalam dua hari ini, petani bisa mendapatkan harga ril sekitar Rp 1.200 hingga Rp 1.400/kg. Karena di pekan lalu, petani hanya bisa mendapatkan harga Rp 1.000/kg, dan jauh di bawah harga rata-rata penetapan di daerah penghasil sawit yang dipatok berkisar Rp 1.400 hingga Rp 1.875/kg.
"Di lapangan, harga TBS pekan lalu bisa hanya Rp 1.000/kg. Jika dibandingkan sebelum adanya larangan ekspor hingga dibuka lagi, penurunannya sudah mencapai Rp 2.655/kg. Di Sumut sendiri, ada 15 daerah penghasil sawit dan petaninya hanya mengandalkan pendapatan dari tanaman ini. Jadi harga Rp 1.000/kg itu sangat menyulitkan petani," kata Gus, Rabu (29/6/2022).
Gus mengatakan, sebenarnya petani menuntut ke Menko Marves agar harga TBS dipatok sebesar Rp 1.800/kg. Karena pertimbangannya juga harga pupuk yang semakin mahal saat ini. Hanya, Menko bilang akan tetap mematok Rp 1.600/kg dulu dan jika nanti ada perubahan akan dibicarakan lagi.
Gus mengatakan, Apkasindo sangat berharap pengusaha (PKS-red) taat dengan apa yang dikatakan oleh Menko Marves. Karena dengan harga saat ini pun, sebenarnya petani masih kesulitan. Tapi begitupun, petani akan kooperatif dan berharap PKS juga melakukan hal yang sama.
Gus juga menyoroti soal lambannya Pemprov Sumut terkait Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian agar kepala daerah memberi pengawasan tentang Tata Niaga TBS Rakyat.
"SE itu sudah mau dua bulan. Kepala daerah lain yang merupakan penghasil sawit, sudah menindaklanjutinya. Tapi Sumut, sampai saat ini tidak ada. Tidak tahu juga apa masalahnya. Kami (petani-red) sangat kecewa karena hal ini. Padahal itu akan sangat membantu petani untuk mendapatkan harga yang layak," kata Gus.