Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tax Center bersama Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Polonia untuk membuka gerai dan pojok Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Kampus USU, Padang Bulan, Medan.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari yakni tanggal 27 dan 28 Juni 2022, di Ruang ASA FISIP USU itu untuk membantu dosen, tenaga kependidikan, sivitas akademika dan warga sekitar USU yang ingin mengikuti program PPS tetapi belum sepenuhnya memahami mekanisme dan tatacara penyampaian laporan PPS.
Pelaksana tugas (Plt) Dekan FISIP USU Hatta Ridho mengucapkan terimakasih kepada KPP Pratama Medan Polonia yang telah bersedia membuka gerai pelayanan Pojok PPS di FISIP USU
Hatta Ridho menyebutkan, pembukaan pojok dan gerai PPS dimaksudkan untuk memberikan edukasi dan asistensi tentang PPS kepada para Dosen,Tenaga Kependidikan,Sivitas Akademika dan warga sekitar USU yang ingin mengikuti program PPS ini.
Pada kesempatan itu Pl Dekan FISIP USU Hatta Ridho menyampaikan komitmen USU untuk mendukung program PPS yang merupakan amanat dari UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Hatta Ridho menghimbau kepada dosen,tenaga kependidikan dan sivitas akademika USU khususnya di FISIP USU yang masih memiliki harta dan penghasilan yang belum terlapor dalam SPT PPh OP pada 2016-2020 untuk mengikuti PPS yang akan berakhir 30 Juni 2022 demi menghindari sanksi perpajakan yang muncul di kemudian hari dengan memanfaatkan Pojok PPS di FISIP USU.
"Hadirnya gerai dan pojok PPS ini diharapkan para dosen,tenaga kependidikan dan warga sekitar USU memanfaatkannya untuk berkonsultasi dan mendapatkan bimbingan untuk menyampaikan laporan PPS dengan baik dan benar sesuai tuntutan peraturan perundang–undangan yang berlaku.
Sebab dalam hal program PPS ada Kebijakan I dan Kebijakan II yang berbeda dalam hal yang boleh ikut dan tarif yang dikenakan.
Staf Tax Center FISIP Indra Efendi Rangkuti dalam siaran persnya, Rabu (29/5/2022), menyebutkan pada hari kedua pelaksanaan Pojok PPS mendapat kunjungan dari Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi didampingi Kepala Bidang P2Humas Bismar Fahleri, Kasie Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Josualam Sinaga dan Kepala Sie Pelayanan KPP Pratama Medan Polonia Syahrul Mufti.
Rombongan Kanwil DJP Sumut disambut Wakil Dekan III FISIP USU Harmona Daulay, Ketua Program Studi Diploma III Adm Perpajakan FISIP USU M Husni Thamrin Nasution, Sekretaris Prodi Diploma III Adm Perpajakan FISIP USU Faisal Eriza dan Staf Tax Centre USU Indra Efendi Rangkuti.
Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi dalam kunjungan itu menyampaikan ucapan terimakasih kepada FISIP USU yang memfasilitasi Pojok PPS di FISIP USU.
Edi berharap kehadiran Pojok PPS ini bisa membantu dosen, tenaga kependidikan dan warga sekitar USU yang ingin mengikuti program PPS sehingga tidak mengalami hambatan dalam penyampaian laporan PPS sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Edi juga berharap dengan hadirnya Pojok PPS di Kampus USU dapat lebih meningkatkan kerjasama antara USU dengan Kanwil DJP Sumut I dalam hal pelaksanaan riset perpajakaan dan sosialisasi serta edukasi perpajakan kepada masyarakat dalam mewujudkan masyarakat yang sadar dan patuh pajak.
Pembukaan Pojok PPS ini merupaka bagian dari nota kesepahaman tentang kerjasama perpajakan antara Universitas Sumatera Utara dan Kanwil DJP Sumjt I yang ditandatangani pada 26 April 2021.
Melalui pojok PPS ini ada beberapa jenis pelayanan yang diberikan yaitu konsultasi tentang keikutsertaan WP, bimbingan penghitungan tarif PPS dan asistensi pengisian laporan PPS secara elektronik melalui website DJP.
Kehadiran Pojok PPS ini disambut baik oleh dosen,tenaga kependidikan dan warga sekitar USU. Gerai PPS tersebut tampak dikunjungi berbagai pihak termasuk beberapa guru besar USU, dosen dan masyarakat di sekitar Kampus USU.