Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatra Utara (KPw BI Sumut) terus melakukan berbagai upaya perluasan implementasi QRIS dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Upaya ini terus dilakukan guna mendukung pemulihan ekonomi Sumut.
Hingga Triwulan II-2022, jumlah merchant QRIS di Sumut telah mencapai 818.400 merchant atau tumbuh 156,9% (yoy) lebih tinggi dari pertumbuhan nasional sebesar 133% (yoy). Adapun sebanyak 66,85% dari total merchant QRIS di Sumut merupakan merchant berskala usaha mikro. Jumlah pengguna baru QRIS di Sumut sampai dengan Mei 2022 telah mencapai angka 402.000 pengguna atau mencapai 41,03% dari target 980.000 pengguna baru.
Kepala Divisi Sistem Pembayaran KPw BI Sumut, Nasrullah, mengatakan, upaya sosialisasi dan edukasi QRIS menjadi langkah yang terus diupayakan guna mendorong peningkatan literasi dan akseptasi masyarakat terhadap QRIS.
"Implementasi dan akseptasi ETPD juga terus diakselerasi, diantaranya melalui fasilitasi dan advisory penyusunan roadmap TP2DD, sosialisasi kepada masyarakat serta monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan ETPD. Melalui berbagai upaya tersebut, diharapkan dapat turut mendorong optimalisasi belanja dan penerimaan daerah di tengah upaya pemulihan ekonomi yang terus berlanjut," katanya, Rabu (29/6/2022).
Sementara itu dalam kebijakan sistem pembayaran, kata Nasrullah, BI terus mendorong efisiensi biaya dan aktivitas ekonomi masyarakat, serta memudahkan transaksi keuangan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi dengan memperpanjang kebijakan tarif SKNBI maksimum Rp2.900 dari bank ke nasabah sampai dengan 31 Desember 2022.
"Di tengah pertumbuhan transaksi SKNBI, kebijakan penurunan caping biaya transfer dana diharapkan dapat dimanfaatkan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi. Hal tersebut sejalan dengan upaya peningkatan efisiensi biaya dan memudahkan transaksi keuangan serta mendorong transaksi nontunai," kata Nasrullah.