Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi III DPRD Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Holywings di Jalan Merak Jingga, Medan, Rabu malam (29/6/2022). Sidak dilakukan untuk memastikan tempat hiburan itu tutup.
"Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi III DPRD Medan itu mengawasi seluruh tempat usaha yang ada di Kota Medan. Termasuk ke Holywings Merak Jingga malam ini, dan kita pastikan harus tutup. Selain beritanya lagi viral, ada izin usaha yang belum dipenuhi pemiliknya. Izin apa saja itu, biar Dinas PTSP yang menjelaskannya," ucap Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah didampingi Abdul Rahman Nasution dan Mulia Syahputra Nasution, anggota Komisi III lainnya kepada wartawan.
Komisi III, lanjut Afif, sangat mendukung tumbuh kembangnya berbagai bidang usaha di Kota Medan. sesuai dengan program dari Wali Kota Medan Bobby Nasution.
"Namun kami juga menghimbau, pengusaha harus mengikuti regulasi dan mematuhi peraturan yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Mulai Syahputra juga menekankan, bahwa pengawasan yang dilakukan komisi III secara konsisten, dengan sidak ke tempat tempat usaha dan hiburan yang dinilai menyalahi atau tidak memiliki izin operasional.
"Untuk itu sekali lagi kami minta, agar para pengusaha yang menjalankan bisnisnya di kota Medan, untuk mentaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemko Medan, dalam hal ini Dinas PTSP," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, meski pihak Holywings telah meminta maaf, namun protes dan bahkan penutupan Holywings telah dilakukan di berbagai kota di Indonesia. Hal itu sekaitan dengan promosi Holywings yang dinilai telah melecehkan agama tertentu.