Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Mohamad Said ambruk saat rapat paripurna DPR RI. Muhidin lalu dievakuasi tim medis DPR dari ruang rapat paripurna.
Insiden itu terjadi saat rapat paripurna digelar di di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/62022). Muhidin Said saat itu tengah membacakan laporan Badan Anggaran DPR soal hasil pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun Anggaran 2023 dan rencana kerja pemerintah tahun 2023.
Setelah membacakan, Muhdin menyerahkan laporan tersebut kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Muhidin dan Puan sempat difoto. Sekitar pukul 10.23 WIB, Muhidin tiba-tiba ambruk di depan meja pimpinan DPR RI.
Muhidin kemudian ditolong tim medis DPR RI. Tak berselang lama, sekitar pukul 10.28 WIB, terlihat Muhidin dibawa ke luar dari ruang rapat paripurna dengan kursi roda.
Saat itu rapat pun sempat diskors. Beberapa anggota DPR RI juga tampak mendekati meja pimpinan DPR RI.
Untuk diketahui, DPR RI pada hari ini menggelar rapat paripurna. Rapat paripurna tersebut salah satunya membahas terkait Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023.
Berikut ini agenda rapat paripurna pada hari ini:
1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPR RI atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023;
2. Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021;
3. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas:
a) RUU tentang Provinsi Sumatera Barat;
b) RUU tentang Provinsi Riau;
c) RUU tentang Provinsi Jambi;
d) RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat; dan
e) RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur.
4. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas:
a) RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan;
b) RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah; dan
c) RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
5. Laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Tahun 2021/2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
6. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Anggota DPR RI tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.(dtc)