Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok menyebutkan, Fajar Sidik (19), warga Jalan By Pass, Gang Bahari, Lingkungan Alur Dua Pasar, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, pelaku tunggal pembunuh Alda Septianda Sari (14) pelajar SMPN 3 Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, warga Jalan Besitang Gang Manggis Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Tersangka ini dipersangkakan dengan pasal 338 KUHPidana Subs Pasal Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana Jo Pasal 81 Ayat (1) UURI Nomor 17/2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak," sebut AKBP Danu
Fajar Sidik ditangkap Senin, 27 Juni 2022, sekira pukul 15.00 WIB, di bengkel/service sepeda motor milik Jhon Dalimunte, di Jala By Pass, Gang Bahari, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Langkat. Ia digelandang ke Mapolek Pangkalan Brandan dan dimintai keterangan secara maraton oleh penyidik Polsek Pangkalan Brandan,
Pria yang bekerja di salah satu bengkel sepeda motor di Pangkalan Brandan ini mengaku membunuh korban setelah terlebih dahulu menganiaya dan memperkosanya hingga 2 kali saat korban masih dalam keadaan pingsan.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra, Selasa (28/6/2022), memaparkan, pelaku yang hanya tamatan SMP di Pangkalan Brandan kepada petugas mengaku pembunuhan itu berawal saat ia membonceng korban usai pulang sekolah dan membawanya ke areal bekas Sanggar Pramuka, Komplek Pertamina RU II Pangkalan Berandan di Desa Puraka II, Kecamatan Sei Lepan lewat jalan pintas Gang Bakti, Komplek Perumahan Pitura, Lingkungan Tanah Rendah, Kelurahan Alur Dua.
Sesampainya di TKP, pelaku memakirkan sepeda motor dan mengajak korban ke semak-semak dan melakukan ciuman terhadap korban dengan paksa. Korban menolak dengan cara menggigit bibir pelaku. Pelaku langsung melakukan pemukulan menggunakan tangan dengan keras ke arah tengkok mengakibatkan korban pingsan. "Setelah korban pingsan, kemudian pelaku melakukan pemerkosaan," jelasnya.
Saat korban sudah mulai sadar dan masih lemas, pelaku kembali memperkosa korban. Setelah korban benar-benar sadar dan khawatir akan hamil, pelaku mulai panik dan ketakutan. Pelaku pun memukul korban dengan batu di kepala bagian belakang, bagian pelipi sebelah kiri, kening dan rahang korban sebelah kiri.
Usai kejadian itu, pelaku membawa baju dan tas korban ke rumahnya dan selanjutnya pada malam hari, baju dan tas korban serta baju pelaku dibuang ke Sungai Babalan Jalan Besitang, Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan.
"Dari hasil pulbaket dan foto rekaman CCTV petugas Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan, Unit Reskrim Pidum Polres Langkat serta personil Unit Dirkrimum Polda Sumut mengembangkan dari hasil foto CCTV diduga pelaku ada membonceng korban dengan menggunakan sepeda motor jenis honda Revo warnah hitam melintas di Jalan Pitura, Kelurahan Alur Dua, yakni bertepatan pada saat korban dilaporkan hilang saat pulang sekolah pada Rabu, 15 Juni 2022, yakni sepulang ujian sekolah di SMPN 3 Kecamatan Berandan Barat," kata AKP Bram Candra.
Alda Septianda Sari semula dilaporkan hilang oleh orang tuanya ke Polsek Pangkalan Brandan, Langkat, Rabu, 15 Juni 2022 sekitar pukul 07.00 WIB. Korban berangkat ujian sekolah di SMP Negeri 3 Tangkahan Durian, Kecamatan Berandan Barat, Kelas VIII.
BACA JUGA: Pembunuhan Alda Sari di Langkat, Pelaku 2 Kali Perkosa Korban dalam Kondisi Pingsan
Sejak saat itu korban tidak ada pulang ke rumah dan selanjutnya oleh keluarga korban melaporkan anak hilang dan ditindak lanjuti diberitakan di medsos FB tentang berita anak hilang dengan mencantumkan photo serta alamat orang tua korban.
Jasadnya korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Komplek Sanggar Pramuka PT Pertamina Pangkalan Berandan, tepatnya di Desa Puraka II Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Selasa 21 Juni 2022, pukul 18.30 WIB.
Sewaktu ditemukan, posisi mayat korban telentang tanpa celana dalam. Bagian kepala korban sudah menjadi tengkorak dan mengalami pecah tengkorak kepala pada bagian belakang, bagian pelipis sebelah kiri dan bagian kening. BH korban terbuka di posisi diatas payu dara.
Korban masih mengenakan rok sekolah SMP dan masih menggunakan sepatu sekolah warnah hitam, tanpa menggunakan baju. Kondisi hampir seluruh tubuh mayat sudah berbelatung. Di sekitar kepala korban ada pecahan 5 buah batu.