Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Fraksi PKS Ahmad Hadian, meminta agar perusahaan turut menanggung BPJS Kesehatan rakyat miskin. Hal ini sebagai salah satu solusi agar seluruh masyarakat di di daerah ikut dalam kepesertaan BPJS sebagaimana yang diwajibkan pemerintah.
Demikian disampaikan Hadian saat memberikan masukan kepada Pemkab Batubara pada rapat presentasi kepesertaan BPJS Kesehatan di Aula Kantor Bupati Batubara Kamis, (30/6/2022). Hadir pada rapat tersebut Wakil Bupati Batubara dan Ketua Komisi 3 DPRD Batubara Amat Mukhtas ; Kepala BPJS Kesehatan Indrapura Ratna Dewi Ningsih dan beberapa Kepala OPD Pemkab Batubara.
Hadian yang hadir memenuhi undangan Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima menjelaskan, beberapa poin sebagai pertimbangan. Dikatakan Hadian, bahwa setiap daerah mewajibkan 98% penduduknya ikut kepesertaan BPJS Kesehatan. Namun negara dan daerah belum mampu menanggung BPJS Kesehatan seluruh rakyat miskin, sehingga masih banyak rakyat miskin yang belum terdaftar di BPJS Gratis (BPJS PBI)
"Peserta BPJS PBI Sumut yang dinonaktifkan pada Oktober 2021 lalu ada 128.000 orang namun baru akan dipulihkan kembali kepesertaannya per 1 Juli 2022 sebanyak 24.325 org (19%). Hal itu karena keterbatasan kemampuan anggaran provinsi," kata Hadian.
Perlu diketahui, bahwa Perpres No 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, kata Hadian, memungkinkan badan usaha baik perusahaan pemerintah maupun swasta untuk berpartisipasi dalam meningkatkan kepesertaan BPJS PBI dengan cara berdonasi menggunakan dana CSR-nya melalui Program Donasi JKN-KIS Badan Usaha. Teknisnya, jelas Hadian, perusahaan dapat membantu membayarkan iuran BPJS setiap bulannya. Untuk nama-nama yang dibantu dan besaran iuran dan kelas BPJS adalah hak prerogatif perusahaan.
"Selain akan menjadi solusi, ini juga kesempatan baik bagi perusahaan untuk membantu rakyat yang bersomisili di sekitar perusahaannya. Jika semua perusahaan yang berada di Sumut ini berpartisipasi menyukseskan Program Donasi JKN-KIS Badan Usaha ini, saya yakin akan semakin banyak rakyat miskin yang terbantu menjadi peserta BPJS Gratis. Dengan demikian saya yakin perusahaan juga akan mendapat kebaikan dan ini akan menjadi pola sinergi mutualisme antara perusahaan dengan rakyat," terang Hadian.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut ini meyakinkan, perusahaan tidak akan merugi, jika membantu rakyat. Rakyat akan senang dan cinta pada perusahaan tersebut dan perusahaan akan semakin berkah rezekinya dan keuntungannya akan semakin bertambah.
"Untuk menindak lanjuti konsep ini saya mendorong Gubernur dan Bupati Wali Kota untuk membuat Pergub / Perbup / Perwal yang isinya menginstruksikan kepada perusahaan yang ada di wilayah nya untuk merealisasikan Perpres No 82/2018 ini," tegas Hadian.