Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pada Juni 2022, Sumatra Utara (Sumut) mencetak inflasi sebesar 1,40%. Inflasi utamanya dipicu kenaikan harga cabai yang sempat meroket hingga Rp 130.000/kg. Selain cabai merah, angkutan udara juga ditengarai ikut memgerek inflasi Sumut karena mahalnya harga tiket pesawat. Komoditas utama lain yang menyumbang inflasi selama Juni 2022 adalah bawang merah, ikan dencis, cabai rawit, cabai hijau, dan telur ayam ras.
Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut mencatat, di bulan Juni 2022, seluruh kota IHK di Sumut tercatat inflasi yaitu Sibolga sebesar 1,12%, Pematangsiantar sebesar 1,36%, Medan sebesar 1,39%, Padangsidimpuan sebesar 1,29% dan Gunung Sitoli sebesar 2,72%.
Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin, mengatakan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,39%, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,28%, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07%, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,66% dan kelompok kesehatan sebesar 0,06%.
"Kenaikan juga terjadi pada kelompok transportasi sebesar 1,89%. Lalu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan naik sebesar 0,01%, kelompok pendidikan sebesar 0,01%, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,08%," katanya, Jumat (1/7/2022).
Sementara itu, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya deflasi 0,02%. Adapun kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, pada bulan Juni 2022 tidak mengalami perubahan.
Hasan, sapaan akrab Nurul Hasanudin, mengatakan, dwngan inflasi 1,40% pada Juni 2022, maka tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Juni 2022) sebesar 4,18% dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juni 2022 terhadap Juni 2021) sebesar 5,61%.