Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum bisa berbuat banyak mengatasi tingginya inflasi Sumut yang dipicu cabai merah. Harga cabai merah masih terus meroket di Sumut.
Data BPS Sumut pada Juni 2022, inflasi Sumut sebesar 1,40%. Namun dengan inflasi sebesar itu, maka tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Juni 2022) sebesar 4,18% dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juni 2022 terhadap Juni 2021) sebesar 5,61%.
Terakhir Pemprov Sumut hanya bisa melakukan pasar murah cabai merah di beberapa titik pasar di Kota Medan, seperti kawasan Medan Helvetia, Petisah, Pulo Brayan, Medan Selayang, Medan Johor, Setia Budi serta di PRSU.
Adapun cabai merah itu langsung diambil oleh PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ) dan didukung seluruh BUMD Pemprov Sumut lainnya, dari lokasi produksi di Kabupaten Karo melalui BUMDes.
Dalam operasi pasar murah itu, kata Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Naslindo Sirait, Pemprov Sumut memberikan subsidi harga komoditi cabai merah sehingga lebih murah dari biasanya dari biasanya.
"Sekaligus juga untuk menambah jumlah pasokan di beberapa pasar agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkannya bahan pokok ini," kata Naslindo, Sabtu (2/7/2022).
Begitu pun, tambah Naslindo, Pemprov Sumut akan terus memperhatikan tata kelola cabai agar tidak ada gejolak setiap saat. Caranya denga membangun pola tanam di sektor hulu sekaligus juga membangun kemitraan. "Sehingga terwujud kontrak pertanian antara petani cabai dengan BUMD Sumut," katanya.
Mekanisme tersebut, kata Naslindo, akan menimbulkan kepastian harga dan jumlah pasokan untuk meredam tingginya harga cabai merah. Termasuk juga mengatasi kendala berupa anomali cuaca (tidak menentu).
"Kami sedang berkonsultasi dengan pusat penelitian untuk bisa dicarikan jalan keluar, apakah ada teknologi yang bisa mengatasi anomali cuaca. Secara permanen, bagaimana meningkatkan produksi," sebut Naslindo.