Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Setelah kurang lebih 2 tahun layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) ditiadakan karena pandemi covid-19.
Lapas Klas IIB Siborongborong Kanwilkumham Sumatera Utara akan membuka kembali layanan kunjungan keluarga kepada WBP. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar dikeluarkan sebagai dasar pelaksaan kebijakan.
Sehubungan dengan itu, Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong melaksanakan sosialisasi tentang penyesuaian nekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap nuka dan oembinaan yang melibatkan pihak luar di lapangan Upacara lapas siborongborong di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu (2/7/2022).
Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Klas IIB Siborongborong tampak sangat senang mendengar kabar tersebut, karena sudah lama tidak dapat betemu dengan keluarga karena pandemi. Hal itu terlihat dengan meriahnya tepuk tangan saat Kepala Lapas Klas IIB Siborongborong, Parlindungan Siregar menyampaikan berita tersebut.
Tentunya, pihak Lapas sudah menyiapkan konsep sedemikian rupa untuk pembukaan layanan kunjungan secara bertahap dan tetap dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tetap sejalan dengan isi surat edaran dari Dirjenpas tersebut.
"Berbagai hal yang menjadi hak WBP akan tetap dijalankan dengan sebaik-baiknya, karena menerima kunjungan dari keluarga akan sangat berarti bagi WBP yang sedang menjalani sisa pidana di Lapas Klas IIB Siborongborong. Seluruh petugas akan tetap bersinergi untuk mewujudkan terlaksananya layanan kunjungan yang dimaksud," kata Kalapas Siborongborong.