Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anak perempuan malang berusia 8 tahun berinisial HP yang diduga dibuang ibu kandungnya sendiri ke Sungai Denai, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (26/6/2022), akhirnya ditemukan tak bernyawa.
Jasad korban ditemukan di pinggir sungai di Dusun V, Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (3/7/2022) sekira pukul 19.15 WIB atau sepekan setelah kejadian.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Bambang mengatakan, korban ditemukan mengapung di pinggiran sungai oleh warga bernama Susilo yang sedang mencari belut.
"Kemudian saksi melaporkan kepada kadus dan warga sekitar serta memberitahu paman korban, dan petugas Polsek Percut Seituan," kata Iptu Bambang dalam keterangannya, Senin (4/7/2022) pagi.
Mendapat informasi itu, sambungnya, petugas langsung mendatangi lokasi dan menghubungi Tim Inafis Polrestabes Medan untuk melakukan olah TKP.
"Selanjutnya jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan," sebutnya.
Dari keterangan paman korban, kata Iptu Bambang, korban dibuang oleh ibu kandungnya berinisial TR pada Minggu, 26 Juni 2022 lalu. dari atas jembatan Sungai Denai, Perumnas Mandala.
"Terhadap ibu kandung korban yang diduga membuang korban ke Sungai telah diamankan di Mako Polsek Percut Seituan sejak 26 Juni 2022 lalu," tutup Kanit Reskrim Iptu Bambang.