Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Kapolres Tapanuli Utara, Sumut AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, Kabupaten Tapanuli Utara masih berstatus zona hijau dalam pergerakan penyakit mulut dan kaki (PMK) terhadap hewan atau dikenal dengan foot and mouth disease (FMD).
"Ia, kita masih di zona hijau, hanya saja sejumlah kabupaten tetangga sudah berada di zona kuning dan merah. Itu yang harus kita siasati dan waspadai bersama pemerintah setempat, dengan mengawasi lalulintas ternak yang masuk dan keluar,"kata AKBP Ronald Sipayung, siang ini, (4/7/2022) menjawab medanbisnisdaily.com.
Kendati demikian, sambung Kapolres, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak Pemkab Taput dan Kodim 0210/TU guna membahas persiapan dan mitigasi penanganan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di Aula Martua Kantor Bupati Taput dua hari lalu.
"Kemarin, sudah kita sepakati akan membentuk Satuan Tugas Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku Kabupaten Tapanuli Utara; yang melibatkan unsur TNI/Polri dan pihak terkait,"tandas Kapolres.
Tim terpadu kata Kapolres, akan siap mengawasi di perbatasan, di pasar -pasar hewan dan kantong-kantong peternakan milik warga serta swasta dan melakukan pengawasan dan pengetatan lalulintas ternak dari kabupaten tetangga.
"Kita sudah memperoleh informasi, sejumlah kabupaten tetangga atau yang berdekatan dengan wilayah kita , sudah berada di zona kuning dan merah "katanya.
Kendati demikian sambung Kapolres, untuk menindaklanjuti surat edaran pusat dan propinsi, Pemkab Taput perlu segera menerbitkan surat edaran sebagai break down atas surat itu.
"Alasanya, agar kita tidak ragu dan kaku dalam melakukan penanganan termasuk penindakan di lapangan jika memang dibutuhkan,"tandas Kapolres.
Masih kata Kapolres, sesuai surat edaran pusat itu, hewan atau ternak dari zona hijau sebenarnya masih bisa masuk ke daerah zona kuning dan merah.
"Tetapi, sesuai surat itu, ternak dari zona merah akan kita larang masuk ke wilayah kita,"tandasnya.
AKBP Ronald FC Spayung juga menjelaskan, perlakuan penangan PMK yang dilakukan pihaknya saat ini, hampir sama dengan penanganan covid-19.
Jadi, kendaraan yang membawa ternak, kadang ternak dan media lainya yang masuk ke wilayah ini bahkan rumput sekalipun yang dibawa bersama ternak maupun tersendiri, akan kita semprot dengan desinfektan, karena virus ini bisa hidup selama 24 jam,"terangnya.
Lagi pula kata Kapolres, bahwa setiap kenderaan yang membawa ternak yang masuk ke Taput akan diperiksa Surat Keterangan Hewan dari dokter hewan daerah asal.
Diperkirakan, jumlah ternak yang ada saat ini di Taput yang masuk kategori sasaran serangan PMK ada sekitar 22 ribu dan yang sudah ditangani baru sekitar 370 ekor.
Dilaporkan, dua hari sebelumnua telah dilakukan rapat koordinasi terkait penanganan PMK di Taput yang dipimpin Kapolres Taput dihadiri pihak Kodim 0210/TU, BPBD Taput, UPT BPTU-HPT Siborongborong, Camat, Kapolsek dan Danramil se-Tapanuli Utara juga membahas agenda kesiapan ternak kurban dalam menghadapi Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Taput Longgos Pandiangan menjelaskan bahwa Pemkab Taput akan melakukan upaya pencegahan penyebaran PMK dengan melibatkan unsur TNI dan Polri mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dengan melakukan deteksi dini terhadap ternak milik masyarakat yang sakit, termasuk melakukan penyekatan pada pintu keluar-masuk wilayah Tapanuli Utara.
"Begitu adanya isu PMK ini, Pemkab Tapanuli Utara langsung berkoordinasi dengan TNI-Polri dalam menyikapi PMK ini. diabntu pihak TNI/Polri yang tergabung di Tim Terpadu, kita akan melakukan penyekatan pada perbatasan hingga kecamatan dan juga yang didukung oleh seluruh tim sehingga setiap angkutan ternak yang masuk dan keluar di wilayah Tapanuli Utara dicek terutama Surat Keterangan Kesehatan Hewan yang di tandatangani Dokter Hewan daerah asal.
Pada kesempatan itu, Kapolres Taput KBP Rinald FC Sipayung menyatakan siap memback up pemerintah daerah dalam upaya pencegahan penyebaran PMK, dengan melibatkan seluruh Polsek bekerjasama dengan TNI.
"Mari kita samakan persepsi, sehingga seluruh pihak terkait dapat saling berkoordinasi. Semoga keputusan bersama dalam rakor penanggulangan PMK di wilayah ini, dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,' kata Kapolres.