Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di Polres Pelabuhan Belawan, Senin (4/5/2022). Pemusnahan disaksikan jaksa dari Kejari Belawan dan Cabang Kejaksaan Labuhandeli serta kuasa hukum para tersangka.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang, mengatakan pemusnahan barang bukti dengan jumlah 959,09 gram sabu dan 360,06 gram ganja kering. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar, sedangkan jumlah tersangka sebanyak delapan orang.
Herison mengatakan, seluruh barang bukti dan para tersangka dilakukan tindak selama tiga bulan terakhir di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Pama senior ini berharap, masyarakat dapat bersinergi dengan polisi untuk memberikan informasi agar para pelaku penyalahgunaan obat-obatan dan narkotika bisa diberantas hingga tuntas.