Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Pasca 95 ekor sapi laporan suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara berdasarkan pelaporan pertanggal 27 Juni-01 Juli 2022. Kemarin, Selasa (5/7/2022) dari update data terdapat 5 tambahan kasus di dua kecamatan baru dan satu tambahan di kecamatan tersuspek sebelumnya.
Data terkini, Rabu (6/7/2022) yang diperoleh medanbisnisdaily.com dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Kabupaten Karo, tambahan jumlah ternak yang tersuspek PMK berasal dari Kecamatan Payung dan Kecamatan Lau Baleng. Sementara Kecamatan Kabanjahe hanya terjadi penambahan kasus.
Dua kecamatan yang sebelumnya belum teridentifikasi PMK adalah Kecamatan Payung dan Kecamatan Lau Baleng. Di Desa Batu Karang, Kecamatan Payung berdasarkan laporan ditemukan 2 ekor sapi yang tersuspek. Sementara Kecamatan Lau Baleng di Desa Petarum/Paya Mbelang juga dilaporkan 2 kasus sapi tersuspek.
Satu laporan tambahan sapi tersuspek di Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe. Sehingga total tersuspek ternak ruminansia besar di Kecamatan Kabanjahe, per tanggal 5 Juli 2022, berjumlah 8 ekor. Sementara desa dan kecamatan sebelumnya tersuspek masih pada angka yang sama.
Desa Sarimunte, Kecamatan Munte 30 ekor sapi. Kecamatan Tiga Panah, Desa Kuta Kepar 5 ekor dan Desa Suka 7 ekor, (total 12 ekor sapi). Sementara di Kecamatan Barusjahe, Desa Barus Julu (Basam) 5 ekor sapi dan 15 ekor kerbau (total 20 ekor), Desa Serdang 11 ekor sapi dan Desa Barusjahe 2 ekor sapi.
Jumlah keseluruhan suspek PMK di Kecamatan Barusjahe sebanyak 33 ekor.
Kecamatan Juhar, Desa Sugihen dilaporkan 13 ekor sapi tersuspek. Dari total keseluruhan data kasus 100 ekor ternak ruminansia besar suspek penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Karo, tercatat 85 ekor sapi dan 15 ekor ternak kerbau (kerbau belum ada penambahan laporan,red).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Ir Metehsa Karo-Karo didampingi Sekretaris drh. Herni Lidia serta Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rafael Amigo S.Pt menyatakan, pihaknya bekerja sama dengan TNI-Polri menjaga keluar- masuk ternak ke Tanah Karo. Pemeriksaan SKKH, KIE, dan sosialisasi pedagang-peternak.
“Selain pengawasan melekat dengan unsur TNI-Polri di jalur lintasan keluar-masuk ternak serta pasar hewan di Karo. Rumah potong hewan (RPH) juga tetap kita pantau dan awasi. Jelang hari raya kurban diupayakan ternak sehat, tanpa harus mendatangkan dari luar daerah. Sekaligus meminimalisir penularan”, ujar Metehsa Karo-Karo.