Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali membuka penerimaan anggota muda dan naik tingkat anggota muda menjadi anggota biasa. Hal itu dikatakan Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik kepada medanbisnisdaily.com Rabu (6/7/2022).
Dikatakan, ujian seleksi anggota muda dan naik tingkat anggota biasa dilaksanakan di Medan, 27 Juli 2022.
"Kita membuka kesempatan kepada semua wartawan untuk bergabung dengan PWI Sumut. Yang berminat silahkan mendaftar," ujar Farianda.
Syarat-syarat menjadi anggota muda, kata Farianda, aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan media yang berbadan hukum pers, tidak pernah dihukum oleh pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang bertentangan dengan martabat dan profesi kewartawanan dan menyatakan tunduk dan taat terhadap segala peraturan PWI.
Sedangkan syarat-syarat menjadi anggota biasa, imbuh Farianda, mempunyai sertifikat kompetensi wartawan atau dinyatakan kompeten oleh PWI Pusat, sudah menjadi anggota muda PWI selama 2 tahun, aktif menjalankan profesi kewartawanan, bekerja pada perusahaan media yang berbadan hukum pers dan tidak pernah dihukum oleh pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang bertentangan dengan martabat dan profesi kewartawanan.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut, Rifki Warisan, menambahkan, untuk calon anggota muda harus mengisi formulir keanggotaan yang ditandatangani yang bersangkutan dan pemimpin redaksi, serta distempel basah dan membuat surat pernyataan pemohon bermaterai Rp 10.000.
Kemudian, lanjut Rifki, melampirkan fotokopi ijazah terakhir, surat keputusan pengangkatan menjadi wartawan dari pimpinan media yang bersangkutan (pakai kop surat media dan distempel basah, dan melampirkan fotocopy kartu/sertifikat UKW.
Syarat bagi yang mau naik tingkat, membuat surat pernyataan pemred bermaterai Rp 10.000 pakai kop surat media distempel basah, fotokopi KTP, pasfoto warna 2 x 3 cm sebanyak lima lembar, dan fotokopi kartu UKW. Berkas dikumpulkan dalam map warna biru (calon anggota muda dan map warna merah (calon anggota biasa).
"Bagi yang ingin mendaftar, silahkan mengambil formulir dan persyaratan administrasi lainnya ke Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro, Nomor 4, Medan. Pendaftaran akan ditutup tanggal 20 Juli 2022," ujar Rifki.