Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara mensosialisasikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi.
Pada sosialisasi di Hotel Grand Antares, Jalan Sisingamangaraja Medan, 6-8 Juli 2022 itu, Diskop UKM Sumut menekankan adanya kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM maupun koperasi.
"Kemudahan ini sesuai harapan dan dukungan dari Pak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Dinas Koperasi dan UKM, sehingga kegiatan ini menjadi salah satu kegiatan unggulan melalui bidang kelembagaan yang didanai dalam APBD Sumut," ujar Kadiskop UKM Sumut, Suherman, melalui Kabid Kelembagaan Unggul Sitanggang.
Sosialisasi tersebut diikuti kepala dinas yang membidangi Koperasi dan UKM seluruh Sumut atau yang mewakili, dan para pengurus gerakan koperasi dengan peserta sebanyak 120 orang di luar panitia.
Sedangkan narasumber yakni Kakanwil Kemenkunham Sumut, Kabiro Hukum dan Kerjasama Kemenkop UKM, Dr Hendra Saragih, Ketua Komisi B DPRD Sumut, dan Kabiro Perekonomian Setdaprov Sumut, Dr Naslindo Sirait, serta Ketua Prodi Magister Manajemen Properti dan Penilaian Pascasarjana USU.
Melalui sosialisasi itu, kata Unggul, diharapkan para stakeholder Koperasi dan UMKM semakin memahami makna dari aturan tang dimuat dalam UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021dan selanjutnya dapat dimanfaatkan optimal, baik pelaku Koperasi, UMKM, termasuk masyarakat.
Dengan dukungan Kementerian Koperasi dan UKM, jelas Unggul, selanjutnya bisa disinergikan bersama lembaga, Pemprov, Pemkab/Pemko, pihak kecamatan dan desa aerta dinas yang membidangi Koperasi dan UKM.
"Karena saat ini sangat dibutuhkan kolaborasi san kerja bersama berbagai pihak agar Undang-undang dan PP dimaksud dapat dilaksanakan secara optimal untuk mewujudkan UMKM naik kelas koperasi unggul dan modern," jelas Unggul didampingi Kasi Monev dan Laporan Data Ika Dora Ginting, Kasi Kelembagaan Puguh Irfan Pamularsih, Kasi Pengolahan Data Juniari Siahaan.
Sebelumnya Kadiskop UKM Sumut, Suherman, mengatakan pelaksanaan sosialisasi itu juga merupakan bagian dan rangkaian penting dalam menyemarakkan peringatan Hari koperasi Indonesia ke-75 pada 12 Juli 2022 di Sumut.
Suherman menambahkan, akan ada lagi kegiatan-kegiatan lainnya dalam menyemarakkan Hari Koperasi di Sumut. Untuk itu pihaknya mengajak semua pihak baik instansi pemerintah, BUMN, OPD, maupun masyarakat UMKM untuk turut mendukung serta menggelorakan gerakan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Sumut.