Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar kasus dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dan pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani.
Isa Zega sebagai terdakwa dihadirkan secara daring melalui aplikasi Zoom, karena ia tengah berada di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Sidang kali ini beragendakan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Nikita Mirzani sebagai saksi korban.
Pantauan detikcom, Nikita Mirzani hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 15.30 WIB dengan mengenakan pakaian serba putih. Kepada awak media, Nikita Mirzani menegaskan bahwa tidak ada kata damai untuk Isa Zega.
"Nggak ada kata damai. Kalau menyangkut urusan anak, nggak ada kata damai," kata Nikita Mirzani sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Lebih lanjut, ibu tiga anak itu menyebut jangan sesekali menyeret-nyeret anaknya jika tengah terlibat cekcok dengannya.
"Kan sudah dibilang berkali-kali, kalau mau ribut, ribut saja. Kalau ributnya sama gue, gue saja yang dibawa, jangan anak gue yang jadi sasaran," ujar Nikita Mirzani.
"Ini masyarakat Indonesia harus diberi edukasi seseringnya meskipun capek. Jadi kalau punya permasalahan dengan orang dewasa, cukup orang dewasanya saja yang dibawa," pungkasnya.
Sekadar informasi, perkara ini berawal dari kasus penganiayaan yang dialami oleh Isa Zega, saat ia berada di sebuah kafe di kawasan Kalibata pada 3 November 2020. Atas kejadian tersebut, Isa Zega mengalami luka-luka memar pada bagian wajahnya.
Selanjutnya, Isa Zega membuat laporan dugaan penganiayaan di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan pada 23 November 2021. Setelah melalui proses hukum, Isa Zega kemudian dipanggil ke pengadilan untuk memberikan kesaksian.
Kesaksian itu dia sampaikan. Para pelaku lain yang melakukan pemukulan terhadap Isa Zega menerangkan bahwa otak dari pemukulan tersebut diduga NM.
Namun berdasarkan penyelidikan polisi, Nikita Mirzani tidak terbukti menjadi dalang di balik penganiayaan itu. Kemudian, Nikita Mirzani melaporkan balik Isa Zega di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dan pencemaran nama baik.
dtc