Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Angka kemiskinan Provinsi Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 0,07%, yakni dari 8,49% pada September 2021 menjadi 8,42% pada Maret 2022.
Angka kemiskinan tersebut setara dengan 1,27 juta jiwa pada Maret 2022, atau berkurang sekitar 4,88 ribu jiwa dalam satu semester terakhir.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanuddin, melalui Seksi Diseminasi dan Layanan Statistik dalam keterangan tertulis, Jumat (15/07/2022).
Disebutkan persentase penduduk miskin pada Maret 2022 di daerah perkotaan sebesar 8,76% atau lebih besar dari daerah pedesaan yang hanya sebesar 7,98%.
Daerah perkotaan mengalami peningkatan sebesar 0,08%, sedangkan daerah pedesaan berkurang sebesar 0,28% jika dibandingkan September 2021.
Di sisi Garis Kemiskinan, pada Maret 2022 tercatat sebesar Rp 561.004/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 423.760 (75,54%) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp0137.244 atau sekitar 24,46%.
Lalu pada periode September 2021-Maret 2022, baik Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) maupun Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan adanya penurunan.
Adapun Indeks Kedalaman Kemiskinan turun dari 1,450 pada September 2021 menjadi 1,365 pada Maret 2022, dan Indeks Keparahan Kemiskinan turun dari 0,382 menjadi 0.343.
Turunnya Indeks Kedalaman Kemiskinan mengindikasikan adanya kecenderungan peningkatan rata-rata pengeluaran penduduk miskin yang semakin mendekati garis kemiskinan, atau dengan kata lain kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan berkurang.
Selanjutnya Indeks Keparahan Kemiskinan yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin, turunnya indeks ini mengindikasikan berkurangnya ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin, atau dengan kata lain penyebaran pengeluaran semakin baik atau merata.