Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. BPJS Ketenagakerjaan Tebing tinggi, menggelar kegiatan Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama dengan DPRD dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Sabtu (16/7/2022), terkait Penerapan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, dan tindak lanjut Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, serta Surat Edaran Mendagri Nomor 842.2/5193/SJ.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari di Hotel Santika Dyandra Medan itu dihadiri Pj Walikota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution bersama unsur pimpinan DPRD, Sekda Tebing Tinggi Bambang Sudaryono, Kadis Tenagakerja Iboy Hutapea beserta jajaran OPD terkait dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tebingtinggi, Agus Sitinjak.
Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi, mengatakan, pemerintah daerah khususnya Kota Tebing Tinggi tetap bersinergi dalam melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan ini. Apalagi BPJS Ketenagakerjaan dikelola oleh orang-orang yang profesional.
"Untuk Kota Tebingtinggi, dari jumlah 175 ribu penduduk, sebanyak 86,5 ribu adalah pekerja. Untuk ASN dan tenaga kontrak serta tenaga honorer 100 persen sudah diproteksi. Termasuk pekerja di sektor pemerintahan seperti rekanan, kontraktor atau pemasok diwajibkan pekerjanya harus terdaftar di BPJS Tenaga kerja," ujar Dimiyathi.
Sebelumnya, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut Panji Wibisana mengungkapkan, Jamsostek ini Alhamdulillah kepesertaannya terus meningkat, karena tingkat kepercayaan pekerja itu semakin tinggi kepada PT Jamsostek Ketenagakerjaan.
"Kami juga menyampaikan bahwa pelayanan Jamsostek tidak lagi berhadapan atau face to face, tetapi sudah banyak link servis atau layanan yang kami kerjasamakan. Kami juga memiliki layanan sendiri melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk pekerja yang mengambil jaminan hari tuanya dibawah 10 juta itu bisa langsung di akses.
Saat ini perkembangan kepesertaan Jamsostek sampai dengan tanggal 8 Juli 2022, jumlah badan usaha aktif 1.001 dengan jumlah tenaga kerja 11.924 orang. Sementara jumlah badan usaha non aktif 853 dengan jumlah tenaga kerja 6.166 orang. Selanjutnya jumlah tenaga kerja aktif 2.696 orang.
Panji Wibisana menjelaskan, rancangan kami di tahun 2022 DPRD Tebing Tinggi dan para pekerja rentan sebanyak 6000 tenaga kerja dapat terlindungi BPJamsostek.
"Tentunya dukungan dari Bapak Walikota dan Pimpinan DPRD Kota Tebingtinggi, hal ini dapat diwujudkan, karena saat ini Bapak Presiden Jokowi menginginkan peningkatan cakupan kepesertaan. Kepesertaan di Sumatera Utara ada 4,9 juta pekerja baik pekerja Penerima Upah, Bukan Penerima Upah dan Jasa Kontruksi," harapnya.
Dari jumlah ini yang baru terlindungi Jamsostek sekitar 50 persen untuk pekerja formal. "Namum yang paling besar adalah di sektor informal baru terlindungi 7,13 persen dan ini adalah beban bagi kami dan butuh dukungan pemerintah daerah," jelasnya.