Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Unit Jatanras Polres Asahan bersama personel Kodim 0208 AS berhasil menggrebek tempat judi berkedok ketangkasan game zone di sejumlah tempat. Sebanyak 10 orang dan 9 meja game zone diamankan.
Pengrebekan dilakukan oleh 3 tim, masing-masing tim melakukan penangkapan di empat lokasi berbeda dan mengamankan barang bukti serta mengamankan 5 orang yang bertugas sebagai pemegang chip atau uang taruhan.
Pengrebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya judi ketangkasandi Asahan. Pada hari Selasa tanggal 19 Juli 2022 sekira pukul 19.00 WIB tim bergerak kelokasi yang dituju. “Benar kami melakukan operasi penangkapan terkait judi game zone. Dan kini masih dalam pemeriksaan,“ ungkap Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (20/07/2022) di polres setempat.
Putu yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Mhd Said Husein menjelaskan, penggerebekan dilakukan di Jalan Skrap Lingkugan II Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Di Jalan Lumba Lumba, Kelurahan Bunutp, Kecamatan Pulau Bandring, Kab. Asahan. Jalinsum Pulau Maria Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
“Selain 10 tersangka, kami juga mengamankan meja ketangkasan game ikan dan uang tunai Rp 6.524.000 serta 6 buah chip,” sebutnya.