Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labura. Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) semakin mengkhawatirkan. Bahkan saat ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang menaungi tiga kabupaten yaitu Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan, menyebutkan bahwa Kabupaten Labuhanbatu menjadi juara 1 terkait banyaknya pecandu narkoba untuk Provinsi Sumatra Utara.
Demikian disampaikan Kepala BNN Kabupaten Labura, Rudi Leo Patra Sihotang SPd MH di hadapan Pengurus PWI Kabupaten Labura, Kamis (21/07/2022), saat acara peringatan Hari Jadi Kabupaten Labura ke-14 di halaman kantor Bupati Labura.
"Labuhanbatu juara 1 peringkat pecandu di Sumut, untuk tahun 2021. Saya rasa sampai tahun 2022. Sedangkan Provinsi Sumut juara 1 di Indonesia," kata Rudi Leo.
Menurut Rudi, ada beberapa kendala yang dihadapi oleh pihak BNN Kabupaten Labura dalam menangani kasus narkoba, di antaranya minimnya anggaran.
"Kendalanya adalah pendanaan, anggaran pendanaan untuk melakukan lidik sidik. Yang kedua tingkat penyalahgunaannya tinggi sekali, khususnya dari kalangan kurang mampu," kata Rudi.
Rudi mengharapkan ke depannya tiga kabupaten yang menjadi wilayah tugas BNN Kabupaten Labura menganggarkan untuk menangani narkoba.
Dilansir dari Medanbisnisdaily.com, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Brigjen Pol Toga H Panjaitan, mengungkapkan Sumut merupakan provinsi dengan angka penyalahgunaan terbesar di Indonesia.
Adapun jumlah pengguna narkoba di Sumut hingga setahun terakhir sebanyak 1,5 juta orang. Berdasarkan data kawasan rawan narkotika oleh BNN RI pada tahun 2022, terdapat 1.192 wilayah dengan bahaya dan waspada di Sumut.
Itu disampaikan Toga H Panjaitan dalam sambutannya pada Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) bertemakan "Kerja Cepat, Kerja Hebat, Berantas Narkoba di Indonesia" di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (27/06/2022).
Lebih lanjut dikatakan Toga, Tempat hiburan malam (THM) dan warung internet (Warnet) menjadi salah satu tempat yang kerap digunakan masyarakat untuk menggunakan narkoba.