Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Sejak Nikita Mirzani ditangkap di lobi mal di Senayan, Jakarta Pusat, anak balitanya, Arkana, ikut ke Polres Serang Kota. Bahkan Arkana tidur di Polres Serang Kota karena tidak ingin berpisah dengan Nikita Mirzani.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan Arkana masih di Polresta Serang Kota hingga Jumat (22/7/2022) pagi ini. Nikita Mirzani juga masih berada di Polres Serang Kota untuk pemeriksaan lanjutan.
"(Nikita Mirzani) masih (di Polres Serang Kota) sama anaknya," kata Fahmi saat dihubungi detikcom, Jumat (22/7/2022).
Fahmi mengatakan Arkana tidur di Polres Serang Kota karena tidak ingin berpisah dari ibunya, Nikita Mirzani.
"Iya," singkat Fahmi.
Keterangan soal Arkana di Polres Serang Kota juga diungkapkan oleh Fahmi saat menyambangi Polres Serang Kota Jumat (22/7) dini hari tadi. Nikita Mirzani, dikatakan Fahmi, tidur bersama anaknya di kantor polisi.
"Nikita tidur di dalam sama anaknya. Jadi saya memang datang karena saya dari luar pulau ya ada keperluan di wilayah lain. Saya datang sekitar jam malam," kata Fahmi di Polres Serang Kota, Jumat (22/7) dini hari.
"Udah saya temenin juga Nikita, saya tanya masalahnya apa ya kalau memang itu dengan alasan untuk membawa itu menjadi kewenangan polisi saya tidak bisa memperdebatkan," sambung Fahmi.
Fahmi mengungkapkan Nikita Mirzani sempat menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota. Namun pemeriksaan dihentikan sementara karena Nikita Mirzani kelelahan.
"Cuma tadi Niki sempat diperiksa, tapi mungkin karena lelah dia, saya minta supaya pemeriksaan dilanjut untuk besok (hari ini-red). Karena udah cukup malam, jadi saya tunggu, habis itu Arkana, anak dia, masih ada di dalam," kata Fahmi.
Nikita Mirzani Ditangkap di Depan Anaknya
Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditangkap di lobi mal di Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/7) kemarin. Nikita Mirzani ditangkap di depan anaknya, Arkana.
Seorang pengacara, Ramdan Alamsyah yang kebetulan sedang ada di lokasi, mengabadikan momen Nikita Mirzani ditangkap polisi. Ramdan membenarkan Nikita Mirzani ditangkap di depan anaknya.
"Iya," kata Ramdan saat ditanya soal penangkapan Nikita Mirzani di depan anaknya, saat dihubungi detikcom, Kamis (21/7).
Ramdan menjelaskan dirinya saat itu sedang menunggu valet di lobi mal. Kemudian ia melihat Nikita Mirzani ditangkap polisi, lalu merekamnya.
"Gue lagi nunggu parkir depan Sency, terus gue denger, 'Bang... Bang, itu si Nikita ditangkep'. Gue videoinlah," kata Ramdan.
Ramdan juga membagikan video yang dia share ke akun Instagramnya, @ramdanalamsyah.id. Ia mengizinkan detikcom mengambil rekaman video tersebut.
Ramdan mengatakan dirinya mengirimkan video itu ke pengacara Nikita, Fahmi Bahmid. Menurut Ramdan, Fahmi juga telah mengonfirmasi penangkapan Nikita Mirzani ini ke polisi.
"Gue kirimlah ke pengacaranya, Fahmi Bachmid. Katanya, 'Iya, Bro (ditangkap).' Ya semoga cepat selesailah urusannya," katanya.
Dari rekaman video itu terlihat Nikita ditangkap oleh beberapa polisi berpakaian preman. Nikita dibawa ke mobil hitam.
Penjelasan Polisi soal Penangkapan Nikita Mirzani
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menjelaskan Nikita Mirzani ditangkap pada Kamis (21/7) sekitar pukul 14.50 WIB di lobi mal di Senayan, Jakarta Pusat. Penangkapan Nikita Mirzani dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dengan membawa 3 personel polwan.
"(Penangkapan) dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," jelas Shinto dalam keterangan kepada detikcom, Kamis (21/7/2022).
Menurut Shinto, penangkapan dilakukan karena Nikita Mirzani tidak kooperatif. Penyidik telah melayangkan surat panggilan pada Senin (20/6) dan penjadwalan ulang pemeriksaan pada Rabu (6/7), namun dua panggilan pemeriksaan itu tidak dipenuhi oleh Nikita Mirzani.
"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," ucap Shinto.
Shinto mengatakan pihaknya pun telah mengirimkan berkas perkara kasus yang menjerat Nikita Mirzani ke JPU pada Selasa (12/7). Selain itu sejumlah barang bukti di rumah Nikita ikut disita penyidik.
"Penyitaan alat bukti berupa 1 unit device iPad merk Apple dari kediaman tersangka NM di Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Kamis (14/07)," terang Shinto.
Dia menambahkan pihaknya akan bersikap profesional dalam penyelidikan kasus Nikita Mirzani. Hak-hak Nikita sebagai tersangka pun akan dipenuhi penyidik.
"Pasca upaya paksa terhadap tersangka NM hari ini, penyidik berkewajiban memenuhi hak-hak tersangka untuk dimintai keterangan dengan pendampingan penasehat hukum yang ditunjuk oleh tersangka NM dan melanjutkan penyidikan perkara tersebut secara profesional dan prosedural hingga dapat memberikan kepastian hukum," pungkas Shinto.(dtc)