Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan berhasil menangkap sejumlah tersangka kasus kejahatan narkotika. Diantaranya 2 remaja masih berstatus pelajar di Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.
Tertangkapnya remaja yang diduga sebagai pegedar barang haram tersebut, berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika jenis sabu. Dengan informasi tersebut pihak BBNK Asahan melakukan penyilidikan .
“Kami amankan 2 remaja masing-masing masih berumur 17 tahun di salah satu sekolah dasar negeri pada 11 Juli 2022 pukul 23.00 WIB,” ucap Kepala BNNK Asahan, AKBP Budi Bhaktiar kepada sejumlah wartawan, Senin (25/07/2022) di gedung BNN setempat.
Budi yang didampingi sub koordinator rehabilitasi, Yudi Purnawa, Sub Kordinator P2M, Hendi, Kasubbag Umum, Wawan Kurniawan menjelasakan setelah mengamankan 2 remaja, pihaknya melakukan pegembangan dan didapatkan satu tersangka S di Kecamatan Meranti pada 18 Juli 2022. “Kami masih terus mengembagkan kasus 3 tersangka ini. Dan kami telah mengantongi indentitas tersangka berikutnya yang merupakan bandar,” ungkap Budi.
Terkait remaja, Budi menyebutkan bandar narkoba sekarang sudah sangat pintar, mereka menyuruh dan melibatkan anak-anak. Karena anak-anak hukumannya masih ringan, namun dalam kasus ini, kalau bandar sudah tertangkap, maka hukumannya lebih tinggi karena juga terjerat undang-undang yang menjerumuskan anak.
“Kami berharap orang tua bisa lebih memperhatikan anak-anaknya. Jangan sampai terjerumus narkotika,” sebut Budi, sembari mengatakan pihaknya selama 7 bulan mulai Januari hingga Juli 2022, pihaknya telah menanggani 12 kasus narkotika dari 21 tersangka. Dengan barang bukti sebanyak 87,59 gram sabu dan 3 gram ganja.
Sementara, tersangka anak dibawah umur ini saat diwawancarai mengaku mendapat keuntungan dari penjuln narkobatersebut. Dan pekerjaan ini Ia akui sudah sebulan beroperasional.