Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dari 33 Pemkab/Pemko di Sumatera Utara, plus Pemprov Sumut, hanya 4 Pemda yang diganjar penghargaan Badan Kepegawaian Negara atau BKN Award 2022 dalam Manajemen ASN.
Adapun BKN Award adalah penghargaan bagi Instansi Pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah) yang dinilai berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN dengan baik di lingkupnya masing-masing.
Manajemen ASN itu mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.
Dilihat dari webresmi BKN, Rabu (27/07/2022), 4 Pemda yang diganjar BKN Award 2022 adalah Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Toba, Pemko Gunungsitoli dan Pemko Tebing Tinggi.
Pemkab Pakpak Bharat berhasil menjadi yang terbaik (Peringkat I) untuk Pemkab Wilayah Barat Tipe Kecil dalam kategori Penerapan Pemanfaatan Data-Sistem Informasi CAT.
Kemudian Pemko Gunungsitoli Terbaik IV untuk Pemko Tipe Kecil dalam kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Pegawai.
Lalu Pemkab Toba Terbaik V untuk Pemkab Wilayah Barat Tipe Keci dalam kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Pegawai.
Sedangkan Pemko Tebing Tinggi Terbaik V dalam kategori Special Mention-Pilot Project SIASN.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, menerangkan BKN Award 2022 telah diumumkan dalam forum evaluasi pengelolaan manajemen kepegawaian se-Indonesia melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2022 di Batam, Kamis (21/07/2022).
"Ini merupakan tahun kedelapan sejak BKN Award diluncurkan pada tahun 2015 dengan tujuan untuk memacu kinerja K/L/D dalam melaksanakan implementasi manajemen ASN," jelas Satya Pratama.
BKN Award tersebut diharapkan menjadi pemacu peningkatan kualitas pengelolaan ASN, khususnya dalam mendukung sistem manajemen ASN berbasis sistem merit.