Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Panyabungan. Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution menyerahkan Surat Kerja (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II formasi tahun 2022 sebanyak 483 orang di Gedung Serbaguna, Desa Parbangunan, Panyabungan, Kamis (28/7/2022).
“Kepada pegawai yang telah diangkat menjadi PPPK semoga amanah demi untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Kabupaten Madina,” kata Sukhairi.
Guru yang berhasil melewati tahap ujian PPPK ini kiranya bisa memberikan contoh teladan yang baik kepada murid dan mari tingkatkan sistem proses belajar mengajar dari tahun sebelumnya.
Disampaikannya juga, kesempatan kepada para guru tersebut patut disyukuri. Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menyampaikan perjanjian masa kerja di Pemkab Madina diberikan jangka waktu lima tahun, hal tersebut sebagai apresiasi bagi yang telah mengabdi kepada Madina.
“Perpanjangan kontrak harus melalui evaluasi atau penilaian kinerja dan perilaku serta berdasarkan kepada kebutuhan organisasi, apabila hasil evaluasi bernilai baik, maka perjanjian kerja PPPK dapat diperpanjang,”sebutnya.
Saya berharap kepada para PPPK yang menerima SK hari ini untuk dapat mempertahankan kinerja sebaik-baiknya sehingga mampu bertahan menjadi ASN yang kompeten.
“Kepada tenaga honorer di lingkungan Pemkab Madina diharap bersabar, karena pemerintah daerah masih mengupayakan hal tersebut kepada pemerintah pusat agar tenaga honorer bisa diangkat sebagai PNS atau PPPK,”sebutnya.
Turut hadir Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, Sekda Madina Gozali Pulungan, Asisten I Alamulhaq, Asisten III Sahnan Batubara dan pimpinan OPD lainnya.