Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, mempertanyakan tindak lanjut pokok pikiran (pokir) yang disampaikan ke Pemko terkait banjir di kawasan Lingkungan VII, VIII, IX, dan X di Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Pokir itu sudah disampaikan sejak dua tahun lalu yang merupakan aspirasi dari hasil reses 2020.
"Itu kan aspirasi yang dimohon oleh warga melalui reses pada Agustus 2020 kepada saya selaku wakil rakyat agar dapat ditindaklanjuti Pemko Medan, akan tetapi sampai sekarang belum ada realisasinya," ucap Dedy dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/8/2022)
Anggota Komisi IV DPRD Medan ini meminta Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengingatkan Dinas PU agar menindaklanjuti hasil reses yang yang telah masuk dalam Pokir DPRD Medan itu.
"Jadi kita harapkan ini menjadi perhatian. Karena setiap hujan deras pemukiman warga sudah terendam genangan air," ucapnya.
Ditegaskannya, Pokir memiliki peran yang sangat strategis dalam proses penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Untuk itulah permasalahan yang ada di tengah tengah masyarakat dapat diselesaikan apabila ada rencana kerja yang jelas oleh dinas-dinas yang ada di Pemko Medan.
"Saya berharap Dinas PU Medan di bawah kepemimpinan Topan Ginting menseriusinya. Saya prihatin melihat kondisi masyarakat. Apabila hujan, rumahnya tergenang dan sangat menganggu aktivitas warga," tandasnya.