Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Juli 2022 secara tahunan (year on year/yoy) sebesar 4,94%. Angka ini kembali mencetak rekor, di mana kali ini inflasi menjadi yang tertinggi sejak Oktober 2015.
"Kalau kita lihat penyumbang utama dari inflasi di Juli ini antara lain karena kenaikan harga pada cabai merah tarif angkutan udara kemudian bawang merah bahan bakar rumah tangga, dan cabai rawit," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Adapun secara year to date, inflasi berada di level 3,85%. BPS merinci inflasi Juli 2022 secara bulanan (month to month/mtm) sebesar 0,64%. Angka ini naik dari indeks harga konsumen di sebelumnya pada Juni yang berada di level 111,09 menjadi 111,80.
Beberapa indikator yang mempengaruhi inflasi bulan Juli di antaranya perkembangan harga komoditas global. Margo menjelaskan, dari indeks harga komoditas global menggunakan tahun 2010 sebagai tahun dasar, terlihat sejak Februari sampai Juni baik untuk indeks energi food menunjukkan adanya peningkatan.
"Demikian juga terkait perkembangan harga pangan yang menjadi kebutuhan Indonesia kita lihat sejak semester 1 2022 trennya mulai dari Februari sampai sekarang cenderung mengalami peningkatan meskipun di beberapa komoditas harganya di bulan Juni mulai menurun," katanya.
Beberapa komoditas yang harganya mulai turun sejak Juni di antaranya gandum dan gula. Namun sejumlah komoditas juga mengalami kenaikan seperti cabai hingga harga BBM dan tarif listrik.(dtf)