Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Inflasi pada Juli 2022 sebesar 4,94% menjadi rekor tertinggi sejak Oktober 2015. Naiknya sejumlah harga komoditas dan harga yang dipatok pemerintah menjadi biang keroknya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga gabah dan beras di penggilingan untuk seluruh kualitas juga mengalami kenaikan pada Juli 2022. Kenaikan tertinggi tercatat pada beras kualitas premium.
"Gabah Petani, beras di penggilingan, beras di tingkat grosir dan beras eceran semuanya cenderung mengalami peningkatan. Hanya saja terjadi penurunan tipis di beras grosir," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers yang dilihat virtual, Senin (1/8/2022).
Berdasarkan data BPS, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp 9.629 per kilogram (kg) atau naik 1,38% dibanding bulan sebelumnya, harga beras kualitas medium Rp 9.092 per kg atau naik 0,93%, dan rata-rata harga beras luar kualitas sebesar Rp 8.906 per kg atau naik 0,64%.
Selama Juli 2022, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Rp 4.569 per kg atau naik 0,68% dan di tingkat penggilingan Rp 4.682 per kg atau naik 0,71%. Harga ini dibandingkan dengan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.
Sedangkan rata-rata harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani Rp 5.210 per kg atau naik 1,19% dan di tingkat penggilingan Rp 5.323 per kg atau naik 1,03%. Berbeda dengan harga gabah luar kualitas di tingkat petani yang senilai Rp 4.305 per kg atau naik 0,78% dan di tingkat penggilingan Rp 4.412 per kg atau naik 0,88%.
Nilai Tukar Petani Turun
BPS melaporkan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2022 sebesar 104,25. Nilai itu turun 1,61% dibanding bulan sebelumnya.
Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 1,04%, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,58%.
"Indeks harga yang diterima petani turun 1,04% di antaranya karena menurunnya harga kelapa sawit, jagung, karet dan kelapa. Sedangkan indeks yang dibayar petani mengalami peningkatan sebesar 0,58% disebabkan karena kenaikan beberapa komoditas di antaranya bawang merah, cabai merah, cabai rawit dan rokok kretek filter," jelas Margo.
Jika dilihat menurut subsektor, NTP yang mengalami penurunan paling dalam berasal dari tanaman perkebunan rakyat (NTPR) di mana pada Juli 2022 turun 6,63%. Hal ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani turun 6,06%, sementara indeks harga yang harus dibayar petani naik 0,61%.
Di sisi lain, subsektor holtikultura masih mengalami peningkatan pada Juli 2022 yakni sebesar 4,91%. Kenaikan terjadi karena indeks harga yang diterima petani meningkat sebesar 5,48%, lebih besar dari kenaikan harga yang harus dibayar petani sebesar 0,55%.
Secara keseluruhan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) pada Juli 2022 sebesar 105,47 atau turun 1,34% dibanding bulan sebelumnya. "Hal ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani turun 1,04%, sementara indeks biaya produksi dan tambahan barang modal naik 0,30%," tandasnya.(dtf)