Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyetop sementara pemeriksaan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu (3/8).
"Jadi besok, kami setop sementara dari pemeriksaan kasus ini, karena ada agenda internal di Komnas HAM. Ya reguler ya, sidang paripurna jadi kami harus konsentrasi di sidang paripurna terlebih dahulu, dan dilanjutkan hari Rabu mendatang," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Agenda pada Rabu (3/8) yakni pemeriksaan terkait balistik seputar peluru dan senjata. Komnas HAM akan menggali soal senjata dan peluru terkait tewasnya Brigadir Yoshua.
"Hari Rabu besok (lusa) kami mengagendakan untuk meminta keterangan terkait balistik. Jadi terkait peluru, terus kemudian penggunaan senjata, kira-kira seputaran itu, itu yang akan kami lakukan hari Rabu," ujarnya.
Komnas HAM sudah meminta keterangan dari ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo. Dia mengatakan Komnas HAM mendapat kemajuan yang signifikan dalam penyelidikan tewasnya Brigadir Yoshua.
"Kami mendapat kemajuan yang cukup signifikan. Kenapa signifikan? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan minggu lalu oleh ADC lain," kata Beka.
Dia mengatakan Komnas HAM juga mendapat bukti tambahan soal tes PCR di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo. Dia juga menyebut pemeriksaan tersebut melengkapi soal kerangka waktu peristiwa.
"Soal kerangka waktu yang dikerjakan atau dilakukan oleh orang-orang tersebut, oleh pihak-pihak yang kami periksa," ucapnya.
Sebagai informasi, baku tembak menewaskan Brigadir Yoshua terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore. Polisi menyebut baku tembak itu diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir Yoshua merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.
Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi namun direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.
Brigadir Yoshua dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak. Kasus ini baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7). Sejumlah pihak, mulai dari Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas ikut mengusut sebagai tim eksternal. dtc