Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Untuk mengkaji Perda Gender, sejumlah anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut) yang dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut, Meryl Saragih belajar ke Jawa Tengah (Jateng). Di sana mereka berdiskusi dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Senin (1/8/2022).
Dikatakan, Meryl, Pemerintah Provinsi Jateng dinilai menjadi mentor terkait kebijakan pengarusutamaan gender (PUG) oleh DPRD Provinsi Sumut. Apalagi Jateng telah mengaturnya dalam Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender.
Meryl yang didampingi anggota Bapemperda lainnya yakni Meilizar Fraksi Demokrat, Syamsul Qamar Fraksi Golkar dan Irwan Simamora dari Fraksi Hanura mengatakan, mereka sengaja datang ke Jawa Tengah untuk mempelajari Perda PUG.
“Kami di Sumut sedang melakukan kajian dengan Ranperda ini. Luar biasa sekali di sini, bagaimana Pemprov Jateng bisa implementasi kebijakan dan anggaran yang responsif gender di Jateng,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin malam (1/8/2022)
Menurut Meryl, penjelasan Ganjar tentang Perda PUG sangat komprehensif. Meryl menyebut, perda tersebut tak fokus pada laki-laki atau perempuan saja. Tetapi juga pada kelompok termarjinalkan dan disabiltas. Jateng, menurut Meryl, telah memulai sejak lama dengan menyiapkan berbagai kebijakan dan anggaran yang responsif serta diturunkan melalui tindakan afirmasi sebelum dimatangkan dengan Perda PUG.
Anggota DPRD Sumut dari PDI Perjuangan itu mengatakan, Perda PUG di Sumut menghadapi tantangan yang luar biasa karena budaya patriarki yang tinggi. Padahal jumlah penduduk perempuan di sana mencapai 49 persen.
Gubernur Ganjar Pranowo menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Sumut yang telah berbagi ilmu dengan Jawa Tengah. Ganjar mengatakan pelaksanaan PUG di Jateng dijalankan dengan kesadaran melibatkan seluruh kelompok. Antara lain perempuan, anak dan disabilitas.
Ganjar menjelaskan sejumlah kebijakan yang ditelurkan terkait PUG. Salah satunya adalah 5NG (Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng). Kebijakan tersebut lahir dari kerentanan perempuan terutama yang hamil.
Selain itu juga ada beberapa aplikasi yang lahir, untuk mewadahi kelompok rentan lain. Yakni Apem Ketan (Aplikasi Pemetaan Perempuan dan Anak Kelompok Rentan) dan Aplikasi untuk Layanan Pengaduan Kekerasan atau Diyanti (Diadukan, Dilayani, Diobati).
“Saya ceritakan sama kawan-kawan dari DPRD Sumut behind the scene penting, karena dialog dengan DPRD-nya bagus banget bahkan DPRD Jateng itu jauh lebih banyak sering menginisiasi lebih dulu dan kita backup dari datanya, kondisi fakta lapangan, bahasa legislasinya itu kondisi sosiologisnya,” tandasnya.